Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 22 Jul 2024 02:25 WIB ·

Sumur Minyak Ilegal di Kecamatan Sungai Lilin Kembali Terbakar


 Sumur Minyak Ilegal di Kecamatan Sungai Lilin Kembali Terbakar Perbesar

Musi Banyuasin jalurinformasi.com,– Sumur minyak ilegal yang berlokasi di areal rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali terbakar pada Minggu (21/7/2024). Kebakaran ini diduga terjadi akibat adanya unsur kesengajaan dengan cara membuka valve penutup sumur dan merusak pipa aliran minyak ke seller atau bak penampungan, sehingga menimbulkan semburan dan tumpahan minyak serta kebakaran.

Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, secara tegas meminta pihak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk menutup sumur tersebut secara permanen agar tidak memperparah kerusakan lingkungan dan mengurangi kerugian negara.

“Saya sudah meminta pihak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen, karena pihak tersebut adalah yang ahli dibidangnya,” ujarnya. “Jelas diperlukan sinergi dan kerjasama dengan pihak terkait dalam penanganannya. Polda Sumsel menangani perkara pidananya yang saat ini sedang berproses di Ditreskrimsus, dan melakukan himbauan kepada masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono, menyatakan bahwa kebocoran tutup valve dan pipa minyak diduga sengaja dirusak oleh oknum masyarakat untuk diambil minyaknya. “Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat,” ujarnya. “Masyarakat beramai-ramai mendatangi lokasi dan secara leluasa mengambil tumpahan kebocoran minyak dengan cara memerasnya. Masyarakat mengabaikan himbauan keselamatan dari petugas,” lanjutnya.

Pasca kejadian kebakaran sebelumnya, telah dilakukan upaya penutupan sumur oleh pihak Petro Muba dengan cara menutup menggunakan valve dan membuat saluran pipa menuju ke bak penampungan. “Namun pada Minggu dini hari, terjadi kembali kebocoran hingga mengakibatkan kebakaran dan timbulnya korban. Kami dari Polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob melakukan himbauan, melarang masyarakat yang mengambil minyak di sana karena membahayakan keselamatan,” tuturnya. “Saat ini sedang kami koordinasikan dengan pihak SKK Migas dan Petro Muba serta pemerintah daerah Musi Banyuasin untuk langkah selanjutnya,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktivitas sumur minyak ilegal di area rawa Srigunung, Sungai Lilin, terbakar di akhir Juni lalu dan mengakibatkan jatuhnya korban empat orang meninggal dunia dan empat lainnya luka berat. Tidak hanya itu, tumpahan minyak akibat kebakaran tersebut telah mencemari aliran Sungai Dalas yang sehari-harinya dipergunakan untuk keperluan warga masyarakat di daerah tersebut. (Iman Santoso/ Release)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Kolaborasi RRI dan SMSI, Langkah Firdaus Perkuat Ekosistem Informasi Sehat

22 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Ketum DPP ABPEDNAS dan Presiden AREA Indonesia Puji Pidato Kenegaraan Prabowo: Desa dan Rumah Rakyat Jadi Fondasi Indonesia Maju

17 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Daftar Nama-nama Pemenang Lomba Memperingati HUT ke 81 RI di Rt 06

17 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Meriahkan HUT ke 81 Kemerdekaan RI, RT 06 Mengadakan Bermacam Perlombaan dan Do’a Bersama

17 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Kapolsek Seberang Ulu 2 Palembang Pimpin Upacara Bendera di SMP Patra Mandiri 02

10 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Terkait 53 Ton Pasir Timah, Satlap Tricakti: Penegakan Hukum Tetap Berjalan Tanpa Halangan

7 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Trending di Berita Utama