Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 19 Mei 2024 12:25 WIB ·

8 Bulan Laporan Belum Di Tindak Lanjuti, Korban RD Lapor Ke Sekretariat PWI Sumsel


 8 Bulan Laporan Belum Di Tindak Lanjuti, Korban RD Lapor Ke Sekretariat PWI Sumsel Perbesar

PALEMBANG jalurinformasi.com,- Sumsel -RD korban perkosaan yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa Rambai MS Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan mendatangi kantor Sekretariat PWI Sumsel yang beralamat di Jalan Supeno Palembang Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 15 Mei 2024 pada hari Rabu guna memohon kepada Ketua PWI Sumsel untuk membantu RD mendapatkan keadilan.

RD menceritakan semua kronologi kejadian yang terjadi pada hari RD kehilangan kesuciannya yang membuat Ketua PWI Sumsel Kurnaidi ST bersimpati kepada RD, di karenakan lambannya penanganan kasus RD yang sekarang sudah berjalan 9 bulan.

Ketua PWI Sumsel Kurnaidi ST mengatakan bahwa ” karena ini masalah sosial maka harus di bantu dan kita serahkan kepada LBH PWI Sumsel untuk di tindak lanjuti,” ujar Kurnaidi ST.

Alangkah memalukan seorang Pejabat Desa Rambai MS yang telah berlaku tidak senonoh kepada pegawainya bagaimana akan menjadi contoh bagi para generasi yang akan datang kalau sudah ada contoh yang tidak baik.

LBH PWI Sumsel Dicky Irawan SH., MH mengatakan ” tindak pidana dugaan Perkosaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP”.

Lanjutnya “kami telah mendatangi Polres Tabes Palembang dan kami di terima oleh Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, menurut Kasat Reskrim menunggu rekomendasi dari Wasidik Polda Sumsel terkait kasus tersebut”.

Bagi seorang perempuan yang harkat martabatnya di rendahkan oleh oknum Kepala Desa Rambai MS sepertinya tumpul ke atas tajam ke bawah, di sinilah kita sama-sama untuk melihat bagaimana proses kasus RD ini berjalan dari sekian bulan belum ada proses yang maksimal.(rls)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Bupati Muratara H Devi Suhartoni Melepas 20 Kafilah STQH Tingkat Provinsi di Pali

20 Mei 2025 - 07:51 WIB

Lahat 156 Tahun: Ulang Tahun atau Ulang-Ulang Masalah?

18 Mei 2025 - 04:09 WIB

Keluhkan Isi Gas Melon Berkurang, Warga Desak APH Dan Pemerintah Sidak Agen Serta SPBE

18 Mei 2025 - 04:06 WIB

UMKM Berjaya, Bukit Asam Dianugerahi Penghargaan Pembina Terbaik

16 Mei 2025 - 08:59 WIB

Kandang Petelur “Merah Putih” dari Charoen Pokphand untuk Kelompok Peternak Kaum Disabilitas Gunung Kidul

16 Mei 2025 - 08:39 WIB

Peduli Terhadap Kerusakan Jalan, Bupati Mura Minta Pihak Balan Jalan Nasional Perbaiki Jalan Nasional Lintas Mura-Muba

14 Mei 2025 - 13:16 WIB

Trending di Advertorial