LUBUK LINGGAU jalurinformasi.com,- Kasus sopir muatan kerupuk senggol gapura juara Kenanga II Lintas Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara II yang sempat viral dan menghebohkan masyarakat hususnya Kota Lubuk Linggau beberapa hari yang lalu, kini sudah menemui titik terang. Pasalnya sang sopir tidak terima dirinya disuruh membayar uang pengganti untuk memperbaiki gapura yang roboh tersebut sebesar Rp 40 Juta.
Hari ini, Jum’at sore (16/1/26) Meo Tri Susanto bersama istri didampingi penasehat hukum Abdul Aziz, Ketua Komisi tiga DPRD Lubuk Linggau Wansari, Plt Kadis PUPR Achmad Asril Asri, serta Kades sepakat permasalahan kasus ini sudah selesai. Pemerintah Kota Lubuk Linggau secara resmi mengambil alih tanggung jawab perbaikan gapura yang roboh akibat tersenggol mobil pengangkut kerupuk milik Meo Tri Susanto. Dengan keputusan ini, sopir truk tersebut tidak lagi dibebani biaya perbaikan.
Meo Tri Susanto mengatakan, Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Walikota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat melalui Plt Kepala Dinas PUPR Achmat Asril Asri, Ketua Komisi Tiga DPRD Lubuk Linggau Wansari serta seluruh semua pihak yang telah peduli dan telah membantu saya selama ini untuk memperbaiki gapura tersebut.
“Ia menegaskan insiden tersebut murni tidak disengaja dan sama sekali tidak diniatkan” ungkap Meo.
Ditempat yang sama Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau Wansari mengatakan, Dirinya menilai langkah pemerintah sudah tepat, namun dirinya juga menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada penyelesaian kasus semata. Pasalnya, gapura tersebut diketahui baru selesai dibangun sekitar tiga minggu sebelum kejadian, sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas konstruksi dan pengawasan pembangunan.
“Bangunan baru tiga minggu selesai tapi sudah roboh itu tidak wajar. Ini harus dievaluasi secara menyeluruh, bukan hanya gapura ini saja,”ucap Wansari.
Sementara itu Wali Kota Lubuk Linggau H Racmat Hidayat melalui Plt Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Achmad Asril Asri dalam pernyataannya menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya rakyat kecil, dari beban yang tidak proporsional.
“Pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kecil menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Perbaikan gapura ini kami ambil alih, dan sopir tidak lagi dibebani, untuk memperbaikinya,”ungkap Asril sapaan akrabnya.
Lanjut Asril mengatakan, Penyelesaian persoalan ini harus mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan.
“Kejadian ini menjadi pelajaran penting. Penyelesaian masalah harus mengedepankan empati dan musyawarah, bukan tekanan. Pemerintah memastikan hak masyarakat tetap terlindungi,”ungkap Asril.
Lebih lanjut Asril Mengatakan, Pihak pemerintah Kota Lubuk Linggau siap bertanggung jawab dan akan melakukan evaluasi teknis terhadap pembangunan gapura tersebut.
“Kami akan melakukan evaluasi dari sisi perencanaan, konstruksi, hingga pengawasan. Jika ditemukan kekurangan, akan menjadi bahan perbaikan ke depan agar kejadian serupa tidak terulang,”kata Asril. (Iman Santoso)












