MUSI RAWAS jalurinformasi.com,- Isu beredar terkait Kepala Dinas (Kadis) PUTR Kabupaten PALI H Ristanto Wahyudi, ST,MT ditangkap tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Wakil Bupati Pali IT, dibantah langsung oleh yang bersangkutan.
“Tidak benar dirinya ditangkap oleh tim Kejati Sumsel,. Saya sekarang ini berada dirumahnya di Palembang,”ungkap Ristanto Wahyudi dengan nada tegas saat dimintai komentarnya melalui Video Call, Rabu (3/6/26) Pk.19.10 Wib.
Lanjut Ristanto sapaan akrabnya mengatakan, Dirinya sekarang lagi mencari wartawan yang membuat berita tersebut untuk diminta klarifikasi terkait namanya disebut dalam pemberitaan media.
“Sekarang saya lagi mencari wartawan yang buat berita mencantumkan nama dirinya dengan jelas,”ucap Ristanto singkat. (Iman Santoso)












