Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 12 Jun 2026 15:11 WIB ·

Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan


 Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan Perbesar

Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan

JAKARTA jalurinformasi.com,- Kamis, 11 Juni 2026 PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA, anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara elektronik pada Kamis, 11 Juni 2026.

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham membahas dan menyetujui tujuh mata acara antara lain pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025.

RUPST juga menyetujui Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.

Selanjutnya, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan yang berlaku.

RUPST turut menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025, hal ini sebagai langkah penyesuaian terhadap kebutuhan bisnis, perkembangan regulasi, serta penguatan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, mengatakan bahwa seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPST mencerminkan komitmen Perseroan untuk menjaga keseimbangan antara pemberian nilai tambah kepada pemegang saham, penguatan struktur permodalan, dan keberlanjutan pengembangan usaha.

“Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA terus berupaya menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan berbagai inisiatif bisnis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Eko.

RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan sebagai berikut.

*Dewan Komisaris*
Komisaris Utama/Independen : Ida Bagus Putu Dunia
Komisaris Independen : Dewi Hanggraeni
Komisaris Independen : Suko Hartono
Komisaris : Dalu Agung Darmawan
Komisaris : Zaelani
Komisaris : Feri Martifauzi
Komisaris : Lana Saria

*Dewan Direksi*
Direktur Utama : Bambang Ismawan
Direktur Operasi dan Produksi : Ilham Yacob
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Una Lindasari
Director Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi : Hennita Sitepu
Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk : Turino Yulianto
Direktur Komersial dan Supply Chain : Mochammad Rifqi Hari Muji

—————–oooooo———————

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

SMSI Sumsel Ucapkan Selamat kepada Direksi dan Komisaris Baru PT Bukit Asam

12 Juni 2026 - 15:47 WIB

Dr. Hadi Prayogo Ketua Tim Juri Lomba Jurnalistik dan Video Pendek Hari Bhayangkara ke-80 di Lubuklinggau

12 Juni 2026 - 14:01 WIB

JMSI Sumsel Gandeng Kampus, Bekali Mahasiswa Paham Jurus Jurnalistik & Anti-Hoaks

11 Juni 2026 - 14:05 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lubuk Linggau Gelar Lomba Karya Jurnalistik dan Video Pendek

11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Akibat Rimbunnya Rerumputan, Masyarakat Lubuk Besar – Kecamatan Jayaloka Keluhkan Penyempitan Badan Jalan

10 Juni 2026 - 04:09 WIB

Penyidik Polres Lubuk Linggau Tepati Janjinya, Tsk dan BB Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau

9 Juni 2026 - 11:57 WIB

Trending di Berita Utama