Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 24 Jul 2026 06:02 WIB ·

Kejari OKI Pastikan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kayuagung Terus Berlanjut


 Kejari OKI Pastikan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kayuagung Terus Berlanjut Perbesar

OKI jalurinformasi.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja sarana dan prasarana (Sarpras) RSUD Kayuagung Tahun Anggaran 2023–2024 masih terus berlanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Parid Purnomo menegaskan, penyidik saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh instansi berwenang. Perhitungan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan sebelum dilakukan langkah hukum berikutnya.
“Proses penyidikan masih berjalan. Saat ini kami masih menghitung dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Penanganan perkara ini terus berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Parid saat di dibincangi diruang kerjanya ,Kamis (23/07/24) Sebelumnya, Kejari OKI telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana RSUD Kayuagung. Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan lapangan di sejumlah lokasi bangunan di lingkungan rumah sakit sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah kantor CV dan rumah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diyakini memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut. Dokumen-dokumen tersebut kini sedang dipelajari untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
Kejari OKI menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik memastikan seluruh tahapan penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur hukum hingga seluruh fakta hukum terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

BPK Bongkar Dugaan Pelanggaran Pengadaan di Pemkab OKU Selatan, Mata Nusantara Siap Laporkan ke Kejati Sumsel

24 Juli 2026 - 08:53 WIB

Lahir Dari Keluarga Sederhana, Putri OKU Selatan Nabila Wulandari Resmi Menjadi Perwira TNI

22 Juli 2026 - 10:54 WIB

PBNU Resmi Sahkan Kepengurusan PCNU Kota Lubuklinggau Masa Khidmat 2026–2031

17 Juli 2026 - 02:08 WIB

Mata Nusantara Siap Gelar Aksi dan Laporkan Temuan BPK OKU Selatan ke Kejati Sumsel, Diskominfo hingga Sejumlah OPD Jadi Sorotan

14 Juli 2026 - 04:46 WIB

Diduga Abaikan Mekanisme Tender, Pengadaan Belanja Jasa Iklan, Reklame, Film dan Pemotretan Rp772 Juta di Diskominfo OKU Selatan Jadi Sorotan

14 Juli 2026 - 03:48 WIB

Air Mata di Balik Bangku Kuliah: Secercah Harapan Kembali Menyala

13 Juli 2026 - 11:41 WIB

Trending di Berita Utama