MUSI RAWAS jalurinformasi.com,- Tahun 2023-2025 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (DPU CKTR-P) mengerjakan proyek pembangunan Kompleks Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Musi Rawas yang berlokasi di Dusun Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dengan anggaran yang cukup fantastis hampir mencapai seratus milyar, dan kini tengah menjadi sorotan masyarakat luas. Proyek pembangunan rumah dinas tersebut diduga pengerjaannya dinilai tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dikeluarkan.
Berdasarkan pantauan media ini dilapangan, serta data yang dihimpun dari berbagai sumber media yang didapat, Dinas PU CKTR-P Musi Rawas tiap tahunnya menganggarkan dana melalui APBD Musi Rawas untuk pembangunan komplek rumah dinas Bupati tersebut dengan rincian sebagai berikut :
1 Tahun Anggaran 2023, Dinas PU CKTR-P menganggarkan dana untuk pembangunan rumah dinas Bupati Rp 24,52 Miliar, Konsultan Supervisi Pembangunan, Rp 500 Juta
2 Tahun Anggaran 2024 (Total ± Rp 20,4 Miliar):
Lanjutan Pembangunan Rumdin Rp 9,97 Miliar
Pembangunan Jalan Akses Rp 5 Miliar Pembangunan Pagar Kompleks Rp 3,24 Miliar
Pembangunan Rumah Adat Rp 1,49 Miliar Biaya Pengawasan, Andalalin, dan Dokumen Lingkungan ± Rp 716 Juta
3 Tahun Anggaran 2025 (Estimasi ± Rp 52,9 Miliar)
Pembangunan Mess Karyawan & Pendopoan Rp 20 Miliar
Lanjutan Gedung Griya Agung Rp 15 Miliar Lanjutan Pembangunan Kompleks Rumdin Rp 9,96 Miliar
Lanjutan Pembangunan Pagar Rp 7 Miliar
DED Landscape & Biaya Pengawasan ± Rp 950 Juta
Total anggaran yang dikeluarkan Pemkab Musi Rawas hampir mencapai seratus Miliar dalam kurun waktu tiga tahun. Ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Beberapa poin krusial yang menjadi dasar dugaan penyimpangan pembangunan proyek tersebut yakni :
-Penganggaran berulang (Multi-years yang tidak jelas)
-Terdapat pos anggaran untuk lanjutan pembangunan pagar yang muncul setiap tahun.
Di tengah kondisi ekonomi daerah yang lagi susah (efisiensi) akibat pemangkasan anggaran dari pusat, Dinas PU CKTR-P tetap menganggarkan dana hampir mencapai seratus milyar untuk membangun fasilitas rumah adat, mess karyawan, serta pagar mewah di dalam satu kompleks rumah dinas Bupati dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak menyentuh kepentingan langsung ke masyarakat luas.
Serta proyek pembangunan tiang pancang untuk mess gedung serbaguna yang menelan dana sekitar Rp 6,5 Milyar diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan, serta pembangunan gedung serbaguna yang menghabiskan dana mencapai Rp 30 Milyar, sampai sekarang belum juga dipungsikan, dan menjadi tanda tanya besar dikalangan masyarakat, ada apa dengan proyek ini ?
Saat dikonfirmasi melalui Whats App (Wa) pribadinya dengan nomor 08136726**** Kepala Dinas PU CKTR-P kabupaten Musi Rawas H DR Oktaviano,ST, M.Si, Kamis (06/8/26) terkait pembangunan kompleks rumah dinas Bupati dan pembangunan tiang pancang mess gedung serbaguna ini, dirinya hanya membalas dengan Waalaikumsalam . (Iman Santoso)













