Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 13 Okt 2026 15:06 WIB ·

Ketua SMSI Musi Rawas Mengutuk Keras Dugaan Penganiayaan Terhadap 3 Jurnalis Sumsel Saat Liputan


 Ketua SMSI Musi Rawas Mengutuk Keras Dugaan Penganiayaan Terhadap 3 Jurnalis Sumsel Saat Liputan Perbesar

MUSI RAWAS jalurinformasi.com,- Aksi demonstrasi mahasiswa Cipayung Plus Kota Palembang terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (13/10/26), berujung ricuh. Di tengah situasi tersebut, tiga wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik diduga menjadi korban penganiayaan dan intimidasi.

‎Ketiga jurnalis tersebut yakni Mulyadi, wartawan Pal TV, Rahmad Kurniawan dari Tribun Sumsel, serta Yola Dwi Rosdiana, jurnalis Ketik.com yang bertugas di wilayah Polda Sumsel.

‎Dua diantaranya dilaporkan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara Palembang. Sementara itu, ketiganya mengaku mengalami intimidasi ketika berusaha mendokumentasikan kericuhan yang terjadi sebelum aksi demonstrasi dimulai.

‎Insiden ini menjadi perhatian serius karena para jurnalis yang berada di lokasi mengaku justru mendapat tekanan saat menjalankan tugas merekam peristiwa yang berlangsung di ruang publik.

‎Mulyadi menuturkan, sebelum rombongan mahasiswa tiba, sejumlah orang berpakaian hitam telah berada di lokasi dan membagikan masker. Namun, situasi berubah menjadi ricuh tidak lama setelah mahasiswa Cipayung Plus tiba di depan Mapolda Sumsel.
“Ketika mereka baru sampai, belum sempat orasi, Cipayung dengan rombongan berpakaian hitam ini sudah chaos. Ada beberapa orang yang sempat kena aniaya,” ujar Mulyadi saat ditemui di RS Bhayangkara Palembang.

‎Di tengah kericuhan tersebut, Mulyadi bersama Rahmad Kurniawan sedang melakukan peliputan dan merekam kejadian. Namun, aktivitas jurnalistik mereka justru berujung intimidasi setelah sejumlah orang diduga mengejar keduanya dan meminta rekaman video dihapus.

‎Mulyadi mengaku, dirinya dan rekannya berusaha mempertahankan telepon genggam yang digunakan untuk merekam peristiwa tersebut. Perangkat itu dinilai penting karena menyimpan dokumentasi kericuhan yang terjadi di lokasi.
“Tiba-tiba kami dikejar, disuruh menghapus video dan diintimidasi. Karena kami berusaha menyelamatkan handphone, sebab bukti-bukti ada di situ, kami malah dianiaya,”ungkapnya.

‎Mulyadi mengaku sempat berusaha menyelamatkan diri dari kepungan massa. Namun, ketika melihat rekannya kesulitan melepaskan diri, ia berupaya membantu. Situasi tersebut membuat dirinya turut menjadi korban penganiayaan. Bahkan, di tengah kericuhan, ia mendengar sejumlah orang berteriak meminta rekaman yang diambil wartawan dihapus.
“Hapus, hapus video itu, hapus,”kata Mulyadi menirukan teriakan yang didengarnya.

‎Pengalaman serupa dialami Yola Dwi Rosdiana, jurnalis Ketik.com. Ia mengaku mengalami intimidasi ketika berusaha menyelamatkan diri dari kericuhan yang melibatkan kelompok berpakaian hitam dan mahasiswa Cipayung Plus.

‎Yola menuturkan, dirinya sempat berusaha menjauh dari lokasi kejadian. Namun, langkahnya terhalang oleh puluhan orang yang berada di tengah kericuhan.
‎“Saat kejadian, saya berusaha melarikan diri, tetapi dihalau oleh puluhan orang yang juga sedang memukuli wartawan lain. Hal itu menyebabkan saya terdorong dan terjatuh di tempat kejadian,” ujarnya.

‎Akibat insiden tersebut, Yola mengaku mengalami sesak napas. Ia juga menyebut dirinya mengalami tindakan intimidasi, termasuk dorongan dan tarikan tubuh saat berusaha menyelamatkan diri.

‎Rekaman yang diambil Yola merupakan dokumentasi kericuhan antara kelompok berpakaian hitam dan mahasiswa Cipayung Plus. Insiden itu terjadi di kawasan depan Mahkota, tidak jauh dari Mapolda Sumsel.

‎Peristiwa ini menambah serius situasi kericuhan di depan Mapolda Sumsel. Ketiga wartawan tersebut berada di lokasi untuk menjalankan tugas peliputan, bukan sebagai bagian dari kelompok yang terlibat dalam bentrokan. Permintaan untuk menghapus rekaman, disertai dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis, menjadi persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Dokumentasi jurnalistik merupakan bagian penting dalam merekam fakta dan membantu publik mengetahui peristiwa yang terjadi.

‎Hingga berita ini ditulis, identitas pihak yang diduga melakukan penganiayaan maupun keterangan resmi kepolisian terkait insiden tersebut belum diperoleh.

Sementara itu Ketua SMSI Musi Rawas saat dimintai komentarnya terkait 3 Jurnalis yang mengalami intimidasi dan pengeroyokan saat melaksanakan liputan mengatakan, Dirinya mengutuk dan mengecam keras atas tindakan intimidasi serta pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kejadian ini merupakan persoalan serius dan tidak boleh dipandang sebelah mata.
“Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah jelas bahwa Wartawan dijamin keamanannya dan perlindungannya secara hukum saat menjalankan tugas jurnalistik (mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi),”ungkap Iman sapaan akrabnya.

Dirinya meminta kepada aparat penegak hukum hususnya dari pihak Polda Sumsel untuk mengusut tuntas atas kejadian yang menimpa rekan kami yang lagi menjalankan tugas jurnalistiknya tersebut.
“Kepada bapak Kapolda Sumatera Selatan, agar mengusut tuntas atas kejadian yang menimpa rekan kami ini, dan menindak para pelaku pengeroyokan sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya. (Iman Santoso)

 

Artikel ini telah dibaca 114 kali

Baca Lainnya

Ketua SMSI Sumsel Jon Hery Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Tiga Wartawan saat Liputan Demo di Polda

13 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mewujudkan Kawasan Perkotaan Asri, Disperkim Desain Ornamen Bunga Tunjuk Langit dan Bunga Lingge Ciri Khas Lubuk Linggau

10 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Akibat Kabut Asap Serta Kualitas Udara Tidak Sehat, Sekretaris PWI Lubuk Linggau Dukung Penundaan Sementara CFN Dan CFD

10 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Ketua LMP PALI Gugat Institusi Polri, Desak Pemecatan Terhadap Oknum Polisi Pelaku Dugaan Asusila

10 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si.,Resmi Melepas 88 Jemaah Umroh

9 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang, PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026

9 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Trending di Berita Utama