LUBUK LINGGAU jalurinformasi.com,- Walikota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, dan Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ira Dwi Ariyati, di ruang kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Kamis siang (15/10/2026).
Walikota Lubuk Linggau dalam arahannya menjelaskan, Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari proses administrasi pemerintahan dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
“Melalui penyerahan SK ini, diharapkan pejabat yang menerima amanah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” harap Wako.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, H Dian Chandera. (Iman Santoso)













