LUBUK LINGGAU jalurinformasi.com,- Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri sekaligus kukuhkan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Lubuk Linggau masa bakti 2026–2029. Acara tersebut bertempat di Cinema Hall Lantai 5 Kantor Pemkot Lubuk Linggau, Selasa sore (20/10/2026).
Ketua SMSI Kota Lubuk Linggau, Ali Mu’ap, SH menyampaikan bahwa SMSI merupakan organisasi yang menaungi perusahaan media siber di Indonesia.
“Ia berharap kepengurusan yang baru dapat memperkuat kolaborasi dengan Pemkot Lubuk Linggau dan Forkopimda, serta meminta dukungan pemerintah daerah berupa tempat untuk sekretariat SMSI,”ungkap Ali Mu’ap.
Lanjut Ali Mu’ap mengatakan, Melalui pengukuhan ini, diharapkan SMSI Kota Lubuk Linggau dapat semakin berkembang dan berperan aktif dalam mendukung penyebaran informasi yang akurat, berimbang, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.
“SMSI Kota Lubuklinggau berkomitmen membangun komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Kota Lubuklinggau, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta penyebarluasan berbagai program pembangunan daerah,”kata Ali Mu’ap.
Lebih lanjut Ali Mu’ap mengatakan, Sinergi tersebut bukan sekadar hubungan antara media dan pemerintah. SMSI juga membuka ruang kerja sama dan komunikasi dengan seluruh mitra strategis, termasuk Polres Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan Kodim 0406/Musi Rawas.
“Melalui hubungan kemitraan yang sehat, media diharapkan dapat menjadi jembatan informasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga negara dan masyarakat,”jelas Ali Mu’ap.
Sementara itu dalam sambutannya, Wali kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat mengucapkan selamat kepada pengurus SMSI yang baru dikukuhkan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh insan pers. Pemkot Lubuk Linggau berencana menyiapkan sekretariat bersama yang dapat digunakan seluruh organisasi media, baik media siber, cetak maupun elektronik.
“Insyaallah, kita akan menyiapkan sekretariat bersama untuk seluruh media yang ada di Kota Lubuk Linggau. Tidak ada perbedaan antara SMSI, PWI, maupun organisasi media lainnya. Kita satukan agar komunikasi dan kolaborasi dapat berjalan lebih baik,”ujarnya.
Ia menjelaskan, rencana tersebut akan dikaji dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi anggaran daerah. Wali Kota juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotiksan) melakukan pendataan terhadap perusahaan media siber yang beroperasi di Kota Lubuk Linggau.
“Pendataan ini dinilai penting untuk memastikan kejelasan identitas dan keanggotaan perusahaan media, sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan pola kemitraan yang sesuai dan proporsional,”ungkap Wako.
Ditempat yang sama ketua SMSI Sumsel Jon Heri dalam sambutannya mengatakan, SMSI ini adalah media siber, dan didalamnya adalah pemilik perusahaan media semua.
“Dirinya meminta kepada semua pengurus SMSI Kota Lubuk Linggau yang baru dikukuhkan oleh Walikota, Agar menjaga nama baik organisasi dan bersinergi dengan Pemkot, Forkopimda serta OPD lainnya,”pinta Jon Heri seraya menambahkan, Dirinya merasa senang dan bangga apa yang dipinta barusan oleh jajaran pengurus SMSI Lubuk Linggau terkait Sekretariat dengan pak Wali Kota, langsung dikabulkan oleh beliau,”ungkap Jon Heri.
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut yakni unsur Forkopimda, Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum, H Dian Chandera, Ketua SMSI Provinsi Sumsel, Jon Heri, Ketua SMSI Musi Rawas Iman Santoso, Ketua SMSI Muratara Mahmud, Sekretaris PWI Lubuk Linggau, Ketua IWO Rudiansyah, serta kepala OPD terkait. (Iman Santoso)













