Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Lubuk Linggau · 5 Jun 2023 09:43 WIB ·

Dana Kelurahan Kembali Dikucurkan


 Dana Kelurahan Kembali Dikucurkan Perbesar

*Satu Kelurahan Rp 200 Juta

LUBUKLINGGAU jalurinformasi.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa membuka sekaligus memimpin rapat koordinasi penataan administrasi pemerintahan dan kewilayahan dengan fokus pelaksanaan dana kelurahan tahun anggaran 2023 di Cinema Hall Lt. 5 Pemkot Lubuklinggau, Senin (5/6/2023).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Lubuklinggau, Ira Dwi Ariyati dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan petunjuk pelaksanaan kegiatan dana kelurahan tahun 2023, menyelaraskan pelaksanaan dana kelurahan dengan rumus kebijakan di bidang administrasi pemerintahan dan administrasi kewilayahan, serta mengkoordinasikan kegiatan dana kelurahan sehingga tidak tumpang tindih dengan kegiatan-kegiatan OPD.

Sebagai tindak lanjut penegasan batas daerah, lanjut Ira, dalam hal ini batas Kota Lubuklinggau dengan Kabupaten Musi Rawas dan Rejang Lebong dimana telah ditetapkan melalui Permendagri Nomor: 50 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor: 69 Tahun 2019 bahwa luas wilayah Kota Lubuklinggau definitif secara de facto adalah 367,726 Km2. Sedikit berkurang dibandingkan dengan luas wilayah indikatif dalam UU Nomor: 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau seluas 401,50 Km2.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan peta hasil penegasan batas kelurahan dalam wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur oleh lurah terkait.

Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengatakan bahwa Pemkot Lubuklinggau mendapatkan kucuran dana kelurahan sebesar Rp 200 Juta/kelurahan untuk itu diadakan rakor ini agar memahami penggunaan dana kelurahan.
“Harapannya dana kelurahan ini nanti, hasilnya lebih efektif, efesien, tepat guna dan tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari,” ucapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Syahrizal Ali.

Hadir dalam rapat, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Cama dan Lurah dilingkungan Pemkot Lubuklinggau. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

Baca Lainnya

Ketua SMSI Sumsel Tunjuk Ali Muap Nahkodai SMSI Lubuk Linggau

11 September 2026 - 15:19 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

28 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Ratusan Jamaah Masjid Al Mukhlisin Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

25 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Masjid Al Mukhlisin Adakan Bermacam Lomba

24 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Daftar Nama-nama Pemenang Lomba Memperingati HUT ke 81 RI di Rt 06

17 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Meriahkan HUT ke 81 Kemerdekaan RI, RT 06 Mengadakan Bermacam Perlombaan dan Do’a Bersama

17 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Trending di Berita Utama