Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Lubuk Linggau · 5 Nov 2023 14:23 WIB ·

346 Caleg Linggau Bakal Bertarung Pemilu 2024


 346 Caleg Linggau Bakal Bertarung Pemilu 2024 Perbesar

*Hanya 6 Parpol Maksimalkan Jumlah Caleg

LUBUKLINGGAU jalurinformasi.com,– Sebanyak 346 Calon Legislator (Caleg) Kota Lubuklinggau, bakal bertarung dalam kontestasi Pemilu 2024. Demikian terungkap dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Lubuklinggau dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya Pemilu 2024, Jumat (3/11) di Kantor KPU Lubuklinggau.

Ketua KPU Lubuklinggau, Topandri menjelaskan, hanya enam dari 18 parpol peserta pemilu 2024 yang memaksimalkan jumlah caleg yang tersebar di empat dapil dengan 30 caleg. Enam parpol dimaksud PKS, Gerindra, PDIP, Golkar dan PBB. Sedangkan 12 parpol lainnya, tidak mencapai jumlah maksimum sebanyak 30 caleg. Bahkan tercatat sebanyak enam parpol diantaranya, tidak melebihi 10 caleg. Yakni Partai Buruh dan PKN sebanyak 6 caleg, Perindo dan PPP sebanyak 7 caleg, PSI sebanyak 4 caleg dan paling sedikit Garuda, hanya 3 caleg
“Hasil rakor ini akan dituangkan dalam BA pleno untuk dicetak, pastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan nama dan lain-lain. Saya berharap tidak ada perubahan, tanggal 6 November kami bawa ke Jakarta untuk dicetak,” ungkap Topandri sambil menambahkan, saat ini logistik pemilu yang sudah terkirim hanya bilik suara. Kemudian kotak suara masih perlu perbaikan kunci.
Kordiv SDM dan Parmas KPU Lubuklinggau, Andre Affanfi menambahkan, caleg yang sudah melalui proses finalisasi dan verifikasi tersebut agar tetap menahan diri dan tidak melaksanakan kampanye hingga tanggal 27 November. Bagi yang sudah memasang APS berbau kampanye agar segera melepaskan secara mandiri. Sebab pelaksanaan kampanye baru bisa dilaksanakan mulai 28 November hingga 10 Februari.


Andre mengungkapkan, hingga kini masih terdapat empat parpol yang belum memiliki rekening khusus dana kampanye (RKDK) awal. “Kami minta parpol segera menyerahkan RKDK,” ungkap Andre.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedy Kariema Jaya menjelaskan hal senada. Pihaknya melarang seluruh peserta pemilu melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye. “Bagi peserta pemilu yang tetap melaksanakan kampanye pada 4 November hingga 27, maka terpaksa akan kami tindak,” tegas Dedy diamini Anggota Bawaslu Lubuklinggau Mirwan Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Mendesak: Penyerahan Tersangka Penganiayaan Istri Alm Agus Hubya dan Barang Bukti, Tak Boleh Berlarut

20 April 2026 - 13:27 WIB

Innovative Government, Langkah Strategis Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif

17 April 2026 - 13:59 WIB

Pihak Keluarga Sesalkan Dugaan Arogansi Oknum Polisi, Korban Alami Luka di Kepala dan Bibir

1 April 2026 - 03:08 WIB

Satres Narkoba Lubuk Linggau Berhasil Mengamankan Sepasang Suami Istri Terduga Bandar Narkoba

18 Maret 2026 - 13:47 WIB

Momen Langka di Lubuk Linggau : Tokoh Lintas Agama Duduk Satu Meja Saat Buka Puasa FKUB

12 Maret 2026 - 03:14 WIB

Pansel Baznas Lubuk Linggau Rekomendasikan Lima Nama Untuk Ditetapkan Menjadi Pimpinan

3 Maret 2026 - 10:57 WIB

Trending di Berita Utama