Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Palembang · 1 Jan 2024 06:31 WIB ·

Firkom : Wartawan Harus Bisa Mencegah Pemberitaan Hoax


 Firkom : Wartawan Harus Bisa Mencegah Pemberitaan Hoax Perbesar

PALEMBANG jalurinformasi.com,- Menjelang pergantian tahun baru 2024, PWI Sumsel mengadakan diskusi refleksi pers 2023, bertempat di kantor PWI Sumsel jalan Supeno Palembang, Minggu (31/12/23).

Direktur UKW PWI Pusat Dr H Firdaus Komar dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kondisi pers saat ini sedang tidak baik baik saja. dengan perkembangan digital, dimana saat ini, setiap masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi, yang terkadang tidak bisa di pertanggung jawabkan.
“Disinilah tantangannya, wartawan harus bisa mencegah pemberitaan hoax,” ungkap Firkom sapaan akrabnya.

Lanjut dirinya mengatakan, Dari informasi yang didapat dari media sosial (medsos) tidak serta merta dijadikan berita, tetapi harus dikaji dulu kebenarannya.
“Jurnalis yang benar harus seperti itu, mengolah informasi yang didapat sesuai dengan kode etik jurnalistik, sehingga pers pilar ke empat demokrasi, benar – benar terwujud,”ungkap Firkom.

Sementara itu ditempat yang sama, Plt Ketua PWI Sumsel Anwar Sy Rasuan mengungkapkan tahun 2024 nanti, perkembangan media siber akan lebih meningkat. dirinya mengingatkan bagaimanapun, kualitas sumber daya wartawan harus tetap ditingkatkan dan dikembangkan.
“Jadi saya sarankan agar para jurnalis bisa mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sehingga bekerja sesuai dengan kode etik,”ucap Anwar Raswan.

Sementara itu salah satu tokoh Palembang, yang juga Ketua KONI Kota Palembang H Anton Nurdin, menceritakan pengalamannya terkait berita hoax. “Pernah waktu itu, saya diberitakan membawa kotak suara di kamar hotel, dan tanpa konfirmasi berita itu ramai, dan itu sangat menggangu,” kenanganya.

Lanjut Anton menceritakan, Setelah melalui pembuktian, akhirnya berita tersebut baru dinyatakan hoax alias tidak sesuai fakta. “Saya sependapat, jika wartawan harus melalui UKW, sehingga berita yang ditayangkan sesuai dengan kode etik ,”pintanya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Gencar Charma Aprianto yang menyangkan berita – berita tanpa konfirmasi.
“Diduga melakukan korupsi, tanpa adanya konfirmasi dari pihak terduga, dan itu sangat merugikan. Apalagi sekarang maraknya media siber, dengan begitu cepat tayang,”ucapnya seraya menambahkan, Saya sangat mendukung peningkatan profesionalisme wartawan melalui UKW, sehingga berita yang ditayangkan sesuai dengan kode etik,”pungkasnya. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Suprise di HUT Bhayangkara ke 80, Polsek Seberang Ulu II Kedatangan Kowad Dari Kodam II Sriwijaya

1 Juli 2026 - 08:31 WIB

Respons Cepat Polsek SU II, Anak Terpisah Dari Orang Tua, Berhasil Dipertemukan Kembali Dengan Keluarga

24 Juni 2026 - 13:19 WIB

Utamakan Kenyamanan Pelanggan, PLN Perkuat Keandalan Sistem Transmisi di Palembang

18 Juni 2026 - 05:33 WIB

Kapolsek Seberang Ulu II Bersama Bhabinkamtibmas Sambangi Kantor Honda Astra Motor Plaju

17 Juni 2026 - 04:59 WIB

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat SH, Sambangi Rumah Duka, Korban Penganiayaan Maut

16 Juni 2026 - 12:03 WIB

Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Masjid KH.Balkhi Datangkan Kiai Kondang Ustadz M Fikri Haikal Zainuddin MZ

14 Juni 2026 - 04:52 WIB

Trending di Berita Utama