Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 1 Apr 2024 14:29 WIB ·

Himbauan Penting dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau


 Himbauan Penting dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau Perbesar

LUBUKLINGGAU jalurinformasi.com,- Kepada Seluruh Warga Masyarakat kota Lubuklinggau, Kami dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lubuklinggau ingin mengingatkan tentang pentingnya menjaga ketertiban ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kami mendapati adanya laporan praktik menimbun atau menjual Gas LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertentu (HET) di wilayah kami.

Kami menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik tersebut.

Kami memohon kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum ini. Ketersediaan gas LPG yang stabil dan terjangkau sangat penting bagi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keadilan dalam ekonomi kita.

Tindakan menimbun atau menjual Gas LPG 3 Kg di atas harga Het merupakan pelanggaran hukum. Pelaku dapat dihukum dengan kurungan penjara selama 6 tahun atau didenda sebesar 60 miliar. Ini sesuai dengan Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah oleh Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

Terima kasih atas perhatiannya dan mari kita semua berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan sejahtera bagi kita semua.

Hormat kami.
[Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau]

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Sportifitas Atlet Bertalenta Khusus Menggenggam Semangat Patriotisme

1 Mei 2026 - 07:25 WIB

Terkait OTT, Polda Sumsel Resmi Tetapkan Oknum Kepala BKP-SDM Muratara TSK

29 April 2026 - 14:59 WIB

Bank Sumsel Babel Dorong Warga Lahat Menabung, Perkuat Ekonomi Daerah

29 April 2026 - 12:21 WIB

1X24 Jam Berlalu, Polres Muratara Belum Tetapkan Tersangka OTT di BKP-SDM Muratara

29 April 2026 - 12:18 WIB

OTT BKP-SDM Muratara: Ada Pengakuan dan Barang Bukti, Tapi Kasus Dialihkan ke Inspektorat

29 April 2026 - 12:06 WIB

Merawat Kebangsaan, Kapolda Sumsel Dorong Peran Strategis Tokoh Agama Dalam Menjaga Kerukunan Nasional

29 April 2026 - 10:41 WIB

Trending di Berita Utama