Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 8 Jun 2024 06:10 WIB ·

Kuasa Hukum Korban Penipuan di PT Pusri Apresiasi ‘Gerak Cepat’ Polsek Kalidoni, Tingkatkan ke Sidik


 Kuasa Hukum Korban Penipuan di PT Pusri Apresiasi ‘Gerak Cepat’ Polsek Kalidoni, Tingkatkan ke Sidik Perbesar

PALEMBANG jalurinformasi.com,-  Ditingkatkannya kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Oknum CA (inisial, red), sesuai Laporan Polisi No Pol : LP/B/102/V/2024/SPKT/POLSEK KALIDONI/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL, tanggal 8 Mei 2024, oleh tim penyidik ke tingkat penyidikan pada Kamis, 6 Juni 2024, mendapat apresiasi dari Kuasa Hukum pelapor (korban), Advokat Donni SH.

Menurut pengacara dari Law Office Donni Media & Fatners ini, dinaikkannya kasus yang dialami kliennya (korban), setelah penyidik Polsek Kalidoni melaksanakan gelar perkara serta memeriksa sejumlah saksi dan terlapor (CA).

“SP2HP-nya sudah kita terima tadi, kita apresiasi gerak cepat dan profesionalitas pihak penyidik dalam menangani kasus ini,” ungkap Donni, ketika dikonfirmasi awak media, Jumat, 7 Juni 2024.

Dirinya juga meminta pihak Polsek Kalidoni, agar mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan sejumlah oknum di lingkungan PT Pusri dalam kasus tersebut.

“Karena menyangkut aktivitas yang sering dilakukan terlapor di dalam PT Pusri, sehingga klien kami menjadi korban oleh terlapor,” sebut Donni.

Bahkan, dijelaskan dia, pihaknya sebelumnya sudah melayangkan surat klarifikasi kepada PT Pusri terkait permasalahan tersebut.

“Secara tidak langsung nama baik PT Pusri telah dicemarkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun perlu kita cari tahu, apakah memang ada orang dalam yang membekingi mereka? Ini yang kita minta kepada penyidik untuk mengungkapnya,” tegas Donni.

“Sebab bagaimana mungkin si terlapor berani menawarkan klien kita, bahkan menjanjikan pekerjaan mulai dari mengisi catering untuk proyek Pusri 3B, menjamin anak klien kami bekerja di PT Pusri hingga memasukkan BBM industri ke PT Pusri,” tandas dia. (Iman Santoso/rls)

Editor:

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Bank Sumsel Babel Dorong Warga Lahat Menabung, Perkuat Ekonomi Daerah

29 April 2026 - 12:21 WIB

1X24 Jam Berlalu, Polres Muratara Belum Tetapkan Tersangka OTT di BKP-SDM Muratara

29 April 2026 - 12:18 WIB

OTT BKP-SDM Muratara: Ada Pengakuan dan Barang Bukti, Tapi Kasus Dialihkan ke Inspektorat

29 April 2026 - 12:06 WIB

Merawat Kebangsaan, Kapolda Sumsel Dorong Peran Strategis Tokoh Agama Dalam Menjaga Kerukunan Nasional

29 April 2026 - 10:41 WIB

Manuver Zulpikar Jadi Sorotan, Dinilai Paling Siap Pimpin PKB Musi Rawas Menuju 2029

29 April 2026 - 09:21 WIB

Penyidik Polres Lubuk Linggau : Minggu Depan Akan Serahkan BB dan TSK ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau

28 April 2026 - 06:51 WIB

Trending di Berita Utama