Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 17 Jul 2024 12:19 WIB ·

Pembuangan Limbah Pabrik PT Agro Gading Sejahtera Picu Aksi Protes LSM dan Ormas


 Pembuangan Limbah Pabrik PT Agro Gading Sejahtera Picu Aksi Protes LSM dan Ormas Perbesar

OKU SELATAN jalurinformasi.com,- Kasus pembuangan limbah pabrik PT Agro Gading Sejahtera yang diduga keras ke aliran sungai terus mengundang perhatian berbagai pihak.

Baru-baru ini, sorotan datang dari LSM Lakri dan ORMAS Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), yang siap mengadakan aksi demo menuntut keadilan.

LSM Lakri pertama kali mengangkat masalah pencemaran ini, mengungkapkan dampak serius yang dihadapi warga sekitar akibat limbah berbahaya yang mencemari sungai setempat.

Menurut mereka, tindakan pembuangan limbah ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada air sungai tersebut.

Tidak hanya persoalan limbah, investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa PT Agro Gading Sejahtera ternyata belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sebuah dokumen penting yang harus dimiliki setiap pabrik untuk memastikan operasinya tidak merugikan lingkungan. Informasi ini disampaikan oleh Abdul Haris, seorang Asisten Kepala PT KEZA Lintas Buana, dalam wawancara dengan media.

“Perusahaan tersebut memang belum memiliki AMDAL, dan hal ini tentunya melanggar regulasi yang berlaku,” ujar Abdul Haris.

Menanggapi situasi ini, ORMAS Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) turut bergabung dalam upaya memperjuangkan keadilan bagi warga sekitar. Mereka merencanakan aksi demo besar-besaran untuk mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Agro Gading Sejahtera.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Kami akan mengadakan aksi demo untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan dan meminta pemerintah untuk menegakkan hukum,” tegas Romlan B Ogan selaku Ketua Ormas Jerat DPW Sumsel. Rabu(18/07/2024).

Dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat dan meningkatnya tekanan publik, diharapkan pemerintah daerah serta pihak terkait dapat segera menindaklanjuti kasus ini.

Pencemaran lingkungan dan pelanggaran regulasi harus ditangani secara serius demi kesejahteraan dan kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang. (Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Respons Cepat Polsek SU II, Anak Terpisah Dari Orang Tua, Berhasil Dipertemukan Kembali Dengan Keluarga

24 Juni 2026 - 13:19 WIB

PB PGRI Imbau Guru Tidak Terprovokasi Informasi Terkait Putusan MA Nomor 32 PK/TUN/2026

23 Juni 2026 - 13:56 WIB

Walk Out Massal Warnai Konferkab PWI OKU Selatan, Keabsahan Hasil Pemilihan Dipertanyakan

23 Juni 2026 - 13:46 WIB

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

18 Juni 2026 - 05:39 WIB

Utamakan Kenyamanan Pelanggan, PLN Perkuat Keandalan Sistem Transmisi di Palembang

18 Juni 2026 - 05:33 WIB

Kapolsek Seberang Ulu II Bersama Bhabinkamtibmas Sambangi Kantor Honda Astra Motor Plaju

17 Juni 2026 - 04:59 WIB

Trending di Berita Utama