Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Advertorial · 15 Agu 2025 06:58 WIB ·

Rapat Paripurna DPRD Muratara Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Anggaran Tahun 2025, Berjalan Aman dan Lancar


 Rapat Paripurna DPRD Muratara Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Anggaran Tahun 2025, Berjalan Aman dan Lancar Perbesar

MURATARA jalurinformasi.com,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Anggaran Tahun 2025 berjalan lancar dan aman, dari awal hingga akhir.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Muratara. Dihadiri Bupati Muratara H Devi Suhartoni, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto SH, Sekda Muratara, Waka ll DPRD Muratara Zainal Abidin Camat dalam lingkungan Kabupaten Muratara, seluruh SKPD Kabupaten Muratara, Kasat Pol PP Muratara serta anggota DPRD Kabupaten Muratara lainnya, Senin (11/8/2025).

Dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengucapkan terima kasih kepada segenap Anggota DPRD Kabupaten Muratara karena telah menjalankan kerja sama antara legislatif dan eksekutif dengan baik dan benar.
“Syukur Alhamdulillah mekanisme perubahan terhadap kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Kabupaten Muratara tahun anggaran 2025 telah melalui tahapan tahapan yang berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” ungkap Bupati.

Lanjut Bupati mengatakan, Dengan kerja sama koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dapat menyelesaikan tugas-tugas pemerintah di Kabupaten Muratara yang kita cintai ini.
” Selanjutnya dalam penyusunan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah telah sesuai peraturan ketentuan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024  tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 dan jadwal tentatif penyusunan Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2025 yang kita sepakati pada hari ini akan menjadi acuan dan batasan-batasan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah pada rapat anggaran dan belanja daerah Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2025,”jelas Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Besar harapan kami sebagai penyelenggara pemerintah baik eksekutif maupun legislatif akan profesional taat aturan serta norma-norma yang ada. Serta berkomitmen untuk menjaga integritas dengan tidak melakukan kesepakatan-kesepakatan jahat, hingga apa yang kita anggarkan dapat berguna dan bermanfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Muratara ini dalam rancangan kebijakan umum APBD dan perubahan tahun Anggaran 2025.

” Jumlah alokasi pendapatan belanja mengalami kontraksi. Kami berkomitmen dalam melakukan perencanaan dan penganggaran telah dilakukan secara detail agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Muratara, baik eksekutif maupun legislatif sudah melakukan itu dengan baik. Kita telah melihat bersama meningkatnya insfratruktur, dasar kesehatan, dan pendidikan sosial keagamaan serta lain-lain saat ini menjadi PR besar kita adalah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mengurangi pengangguran serta memikirkan adanya universitas berkualitas di Kabupaten Muratara untuk para generasi keturunan kita di masa yang akan datang, serta profesional dan integritas yang terus dijaga,”kata Bupati.

Seraya menambahkan, APBD dirancang, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik untuk berkelanjutan pembangunan di Kabupaten Muratara agar menjadi kebanggaan kabupaten pada masyarakat yang akan dating.
” Terima kasih atas kontribusi dan dedikasinya, kita dapat turut menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk kemajuan Kabupaten Muratara yang kita cintai ini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran Bandar, serta Anggota DPRD Muratara yang telah menyelesaikan segala proses pembahasan serta sepakat dengan perubahan KUA dan perusahaan TPAS tahun anggaran 2025,”pungkasnya. (Iman Santoso/Adv)

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah

4 Juni 2026 - 12:39 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Adi Candra Nahkodai PWI Empat Lawang Periode 2026-2029

4 Juni 2026 - 05:57 WIB

Kepala Dinas PUTR Pali Ristanto Wahyudi Bantah Dirinya Ditangkap Tim Kejati Sumsel

3 Juni 2026 - 13:10 WIB

Terkait “Fee Proyek” Wabub Pali dan Kepala Dinas Ditangkap Kejati Sumsel

3 Juni 2026 - 10:45 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

3 Juni 2026 - 07:21 WIB

Petani Sawit Bergembira! Harga TBS di Musi Rawas Naik, Ini Daftar Lengkapnya

3 Juni 2026 - 02:21 WIB

Trending di Berita Utama