Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 3 Sep 2025 13:03 WIB ·

Berantas Mafia Cukai dan Pajak, Kajari Banyuasin Terima Penghargaan dari Kanwil DBJC Wilayah Sumbagtim


 Berantas Mafia Cukai dan Pajak, Kajari Banyuasin Terima Penghargaan dari Kanwil DBJC Wilayah Sumbagtim Perbesar

BANYUASIN jalurinformasi.com,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang SH MH dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuasin, Giovani SH MH dinilai berhasil memberantas berbagai kasus seperti kasus korupsi serta kasus mafia pajak dan cukai di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur, Agus Yulianto dan diterima langsung oleh Kajari Banyuasin dan Kasi Pidsus Kejari Banyuasin ketika pelaksanaan HUT Kejaksaan Ke 80 Tahun.

Itu menandakan kinerja Tim Kejari Banyuasin telah banyak pencapaian dalam pemberantasan bidang hukum dan mafia pajak dengan berhasil melakukan perampasan, barang bukti berupa sejumlah 1.059.200 batang hasil tembakau rokok, 1 Unit Mobil Nissan Grand Livina warna putih, serta 1 unit mobil merk Wuling tife Convero 1.5 (4×2) warna merah.

Seluruh barang bukti tersebut terbukti berasal dari tindak pidana cukai yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat.

Apresiasi yang diberikan ini sebagai bentuk pengakuan atas pencapaian Kejari Banyuasin dalam penegakkan hukum khususnya pajak dan cukai yang kerap merugikan negara.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa Kejari Banyuasin bersinergi antar aparat penegakan hukum dengan instansi terkait dalam mempersempit ruang gerak mafia cukai dan pajak.

Untuk itu, DJBC Sumatera Bagian Timur menegaskan bahwa langkah yang ditempuh Kejari Banyuasin merupakan wujud komitmen kuat untuk menjaga wibawa hukum sekaligus melindungi kepentingan negara dari praktik ilegal.

Sementara itu, Kepala Kejari Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, melainkan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Banyuasin.

“Ini adalah bentuk dedikasi kami dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara. Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk memastikan praktik mafia pajak dan cukai dapat diberantas hingga ke akarnya,” tegasnya.

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani menambahkan bahwa capaian ini tidak lepas dari dukungan banyak pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat yang ikut berpartisipasi.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin konsisten dalam bekerja. Penindakan tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus mengawal agar kerugian negara tidak semakin besar akibat praktik ilegal semacam ini,” tukasnya. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

Ramadhan Penuh Berkah, SMSI Musi Rawas Bagikan Ratusan Takjil dan Nasi Kotak Kepada Pengguna Jalan dan Panti Asuhan

25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dicky Zulkarnain Jabat Kepala BKPSDM Musi Rawas

24 Februari 2026 - 22:38 WIB

BIDIKSIBA 2026 Resmi Dibuka, PTBA Siapkan Beasiswa Kuliah untuk Generasi Muda di Wilayah Operasional

24 Februari 2026 - 14:00 WIB

Resmi, Yulita Anggraini Jabat Kepala BPPRD Musi Rawas

24 Februari 2026 - 13:20 WIB

Febrian Saputra Jabat Kadis Kominfo Musi Rawas

24 Februari 2026 - 11:51 WIB

Bukit Asam Siap Komersialisasikan Produk Hilirisasi Batu Bara Kalori Rendah dengan Merek BA Grow

3 September 2025 - 10:11 WIB

Trending di Uncategorized