Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Hukum dan Kriminal · 19 Nov 2025 04:39 WIB ·

Maraknya Intimidasi dan Pemerasan Oleh Oknum LSM dan APH Terhadap Kepsek, PGRI Lubuklinggau Audensi Dengan Jajaran Satreskrim


 Maraknya Intimidasi dan Pemerasan Oleh Oknum LSM dan APH Terhadap Kepsek, PGRI Lubuklinggau Audensi Dengan Jajaran Satreskrim Perbesar

LUBUK LINGGAU jalurinfor.masi.com,– Guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan, Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuk Linggau menggelar audiensi strategis dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Gelar Satreskrim Polres Lubuk Linggau pada Selasa (18/11/2025).

Audiensi ini menjadi forum penting setelah guru dan kepala sekolah di Lubuk Linggau mengalami keresahan akibat tekanan dari pihak eksternal.

* Keluhan PGRI: Tekanan dari Oknum

Rombongan PGRI dipimpin langsung oleh Ketua PGRI Bapak Al Rasyid, didampingi Wakil Ketua Bapak Bukri Afriaziz, dan 15 anggota pengurus. Mereka diterima langsung oleh perwakilan Polres, termasuk:

* KBO Reskrim – Iptu Suroso
* KBO Binmas – Iptu Darsi Afran
* Kanit Pidum – IPDA Suwarno
* Kanit Pidsus – Ipda Dodi R
* Kanit Tipidkor – Ipda Surisman
* Kanit PPA – IPDA Kopran Maryadi

Ketua PGRI, Al Rasyid, menyampaikan beberapa poin utama keresahan para guru dan kepala sekolah:

1. Intimidasi: Maraknya laporan terkait tindakan intimidasi dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap sekolah dan kepala sekolah.
2. Dana BOS: Tekanan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari oknum LSM dan bahkan dugaan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
3. Penanganan Siswa: Permintaan arahan resmi mengenai prosedur penanganan anak didik yang bermasalah di sekolah.

Al Rasyid menegaskan bahwa tekanan eksternal ini sangat mengganggu tugas kedinasan para pendidik.

*Tanggapan Tegas : Polisikan Pelaku Intimidasi

Menanggapi keluhan tersebut, KBO Reskrim Iptu Suroso memberikan tanggapan dan arahan yang tegas. Ia menjamin bahwa Polres Lubuk Linggau berada di pihak sekolah dan tidak akan membenarkan tindakan intimidasi oleh oknum manapun, termasuk oknum yang mengatasnamakan LSM atau bahkan APH.
“Kami tegaskan, jangan ada guru atau kepala sekolah yang merasa takut. Apabila terjadi intimidasi yang mengarah pada pemerasan atau ancaman, segera laporkan ke kami. Kami siap memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Suroso.

Iptu Suroso juga memberikan panduan praktis kepada PGRI, yaitu :

* Kumpulkan Bukti: Pentingnya mendokumentasikan setiap upaya intimidasi, baik melalui bukti percakapan, rekaman, atau mengidentifikasi identitas pelaku untuk memperkuat proses hukum.
* Transparansi Dana BOS: Mengimbau sekolah untuk selalu transparan dan patuh pada petunjuk teknis (Juknis) dalam penggunaan Dana BOS, sehingga tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan tekanan.

Melalui audiensi ini, Polres Lubuk Linggau menunjukkan komitmennya untuk melindungi aset negara dalam bidang pendidikan, memastikan lingkungan belajar mengajar berjalan kondusif, dan menjamin guru dapat bekerja tanpa rasa takut. (Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

Baca Lainnya

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

26 Juni 2026 - 03:47 WIB

9 Juli 2026, 528 Ketua RT Terpilih se-Kota Lubuk Linggau Akan Dilantik

25 Juni 2026 - 11:46 WIB

Respons Cepat Polsek SU II, Anak Terpisah Dari Orang Tua, Berhasil Dipertemukan Kembali Dengan Keluarga

24 Juni 2026 - 13:19 WIB

PB PGRI Imbau Guru Tidak Terprovokasi Informasi Terkait Putusan MA Nomor 32 PK/TUN/2026

23 Juni 2026 - 13:56 WIB

Walk Out Massal Warnai Konferkab PWI OKU Selatan, Keabsahan Hasil Pemilihan Dipertanyakan

23 Juni 2026 - 13:46 WIB

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

18 Juni 2026 - 05:39 WIB

Trending di Berita Utama