Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 31 Des 2025 11:02 WIB ·

Law Firm BBK Dampingi Saksi Korban Penganiayaan Dan Pencemaran Nama Baik Kepenyidik


 Law Firm BBK Dampingi Saksi Korban Penganiayaan Dan Pencemaran Nama Baik Kepenyidik Perbesar

LUBUK LINGGAU jalurinformasi.com,- Hari ini, Rabu, (31/12/25) pihak penyidik polres Lubuk Linggau memanggil saksi anak dari Siti Dessy Rodiah (korban) penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh diduga Pelaku Siti Samsiah Siregar (Ciyak) untuk dimintai keterangannya terkait kasus kejadian penaniayaan di SPBU Dodo City kelurahan Taba Jemekeh, Sabtu malam (20/12/25) Pk. 19.00 Wib.

Badai/Fahri Law Firm BBK Kuasa hukum dari Siti Dessy Rodiah saat dimintai komentarnya usai mendampingi saksi anak dari korban penganiayaan dan pencemaran nama baik mengatakan, Ya benar, hari ini saya selaku kuasa hukum klien kami mendatangi polres Lubuk Linggau memenuhi panggilan pihak penyidik untuk mendampingi anak dari korban untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kejadian penganiayaan terhadap ibunya yang dilakukan oleh diduga Pelaku di SPBU Dodo City Kelurahan Taba Jemekeh.
” Alhamdulillah pemeriksaan saksi anak dari korban sudah diperiksa oleh penyidik, dan pihak penyidik juga sudah memperlihatkan kepada kami bukti rekaman CCTV kejadian yang ada di SPBU tersebut, memang benar yang terduga Pelaku Siti Samsiah Siregar (Ciyak) itu telah menganiaya korban, kebetulan anak korban juga melihat secara langsung atas kejadian tersebut,”ungkap Fahri.

Lanjut Fahri mengatakan, Untuk saat ini, Kami dari Law Firm BBK mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Lubuk Linggau dan Kasat Reskrim telah mem Folow Up perkara ini sehingga terang benderang. Laporan ini juga, sudah dimonitoring langsung dengan Kapolres.
” Kami berharap, Semoga laporan ini tetap dimonitoring sampai dengan ada hasilnya diduga pelaku itu ditetapkan sebagai tersangaka, karna sudah meresahkan klien kami,”kata Fahri.

Lebih lanjut Fahri mengatakan, Dengan belum adanya penangkapan dan penetapan tersangka oleh penyidik, yang kami takutkan akan timbul kembali masalah pidana-pidana lainnya terhadap klien kita.
” Terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) hari ini sudah dikasih oleh pihak penyidik kekami tindak lanjutnya status perkara ini. Alhamdulillah sudah ditingkatkan. bukti rekaman CCTV sudah didapatkan, tinggal nunggu gelar perkara. Kita sama-sama berharap, Semoga ada temu titik terang dan ada hasilnya dari laporan ini,”harap Fahri. (Iman Santoso)

 

Artikel ini telah dibaca 54 kali

Baca Lainnya

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Mengejar Status Hub Finansial Global, PFII Mulai Disiapkan Dari Bali

26 Juni 2026 - 04:35 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

26 Juni 2026 - 03:47 WIB

Tiga Pengurus SMSI OKI Sabet Tiga Kategori Penghargaan di Media Center Kodim 0402/OKI-OI Award 2026

25 Juni 2026 - 14:45 WIB

Resmi, Septiandry Arrosyidu Gantikan Bahtiyar

25 Juni 2026 - 11:53 WIB

9 Juli 2026, 528 Ketua RT Terpilih se-Kota Lubuk Linggau Akan Dilantik

25 Juni 2026 - 11:46 WIB

Trending di Berita Utama