Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 14 Jan 2026 05:46 WIB ·

Saat Konfirmasi, Wartawan Onews Diintimidasi Oknum Kabid PUTR


 Saat Konfirmasi, Wartawan Onews Diintimidasi Oknum Kabid PUTR Perbesar

PAGARALAM jalurinformasi.com,- Sikap arogansi pejabat publik terhadap wartawan saat menjalankan tugas sering ditemukan dilapangan. Sikap mental dan watak arogannya oknum pejabat ditunjukan mulai dari pengusiran, perkataan kotor sampai pemukulan hingga merendahkan profesi seorang wartawan.

hal ini seperti tindakan arogansi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah pagaralam dalam hal ini, dilakukan oknum kabid PUTR Pagaralam Inisial “T” terhadap salah orang Wartawan yang betugas di Kota pagaralam Provinsi Sum-sel, pada Senin (13/01/2026), Hal tersebut hingga kini menuai kecaman serta menjadi perbincangan publik.
”Sikap mental dan watak arogan oknum pejabat ditunjukan terhadap wartawan ketika seorang wartawan Onews yanto ingin konfirmasi untuk memperoleh informasi dan kabar serta penjelasan soal pengadaan komputer/ laptop yang diadakan salah satu dibidang PUTR tahun 2023 yang lalu, Padahal setiap orang atau rekan media berhak memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan dan mengetahui kebenaran nya.

Korban Yanto saat dibincangkan rekan media mengatakan bahwa maksud dia menemui sang kabid ingin konfirmasi kebenaran pengadaan laptop dan komputer tersebut tetapi entah apa saat ditemui diruang kerjanya sang kabid langsung marah marah dan berkata kata yang tidak enak seolah olah menghina profesi wartawan dan mengatakan dengan nada emosi,ungkap yanto
Masih menurut nya padahal di Pasal 33 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 negara sudah menjamin tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga yanto sangat menanyakan sikak kabid tersebut dan meminta pihak APH untuk mengecek pengadaan tersebut dan pihak pemkot pagaralam untuk memanggil pejabat tersebut soal permasalahan ini,”pintanya.

Menanggapi hal ini, Pimpinan redaksi onews Andi Oktarius menyampaikan, Apapun alasannya, sikap arogansi oknum kabid tersebut tak dibenarkan dalam aspek hukum, lebih pada agama terlebih yang akan melahirkan kekerasan fisik.
“Kebebasan pers di Indonesia sudah dijamin oleh UU Pers No 40 tahun 1999. Semestinya Oknum pejabat tersebut memahami bahwa kemerdekaan pers itu bagian dari demokrasi yang harus ditegakkan. dan penegakkan kemerdekaan pers tak bisa ditawar-tawar lagi,”jelasnya.
“Inilah nafas demokrasi, Jika kemerdekaan pers dikekang sama saja membunuh demokrasi,”pungkasnya. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Terkait OTT, Polda Sumsel Resmi Tetapkan Oknum Kepala BKP-SDM Muratara TSK

29 April 2026 - 14:59 WIB

Bank Sumsel Babel Dorong Warga Lahat Menabung, Perkuat Ekonomi Daerah

29 April 2026 - 12:21 WIB

1X24 Jam Berlalu, Polres Muratara Belum Tetapkan Tersangka OTT di BKP-SDM Muratara

29 April 2026 - 12:18 WIB

OTT BKP-SDM Muratara: Ada Pengakuan dan Barang Bukti, Tapi Kasus Dialihkan ke Inspektorat

29 April 2026 - 12:06 WIB

Merawat Kebangsaan, Kapolda Sumsel Dorong Peran Strategis Tokoh Agama Dalam Menjaga Kerukunan Nasional

29 April 2026 - 10:41 WIB

Manuver Zulpikar Jadi Sorotan, Dinilai Paling Siap Pimpin PKB Musi Rawas Menuju 2029

29 April 2026 - 09:21 WIB

Trending di Berita Utama