Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 3 Feb 2026 09:25 WIB ·

Mata Nusantara Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Miliaran Rupiah di OKU Selatan ke KPK


 Mata Nusantara Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Miliaran Rupiah di OKU Selatan ke KPK Perbesar

JAKARTA jalurinformasi.com,– Lembaga pemantau kebijakan publik Mata Nusantara secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah di Kabupaten OKU Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proyek-proyek tersebut diduga bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan APBD Kabupaten OKU Selatan.

Laporan itu mencakup proyek-proyek yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK), Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, serta APBD OKU Selatan untuk Tahun Anggaran 2023, 2024, hingga 2025.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan utama adalah pembangunan Rumah Dinas Bupati OKU Selatan yang diduga mangkrak, meski telah menyerap anggaran miliaran rupiah. Kondisi fisik bangunan dinilai tidak sebanding dengan nilai dana yang telah dikucurkan.

Selain itu, Mata Nusantara juga melaporkan sejumlah paket pekerjaan strategis lainnya, antara lain:

Proyek Preservasi Jalan Kota Batu–Heni Arong di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan yang dikerjakan oleh CV Dua Ribu Lima dengan nilai kontrak mencapai Rp9.880.554.008. Proyek ini seharusnya meningkatkan kualitas dan ketahanan jalan sebagai akses vital masyarakat, namun diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.

Pembangunan Jalan SP Sekarat yang dikerjakan oleh CV Sehelongan dengan nilai anggaran Rp1.993.804.176.

Preservasi Jalan SP Serakat yang dilaksanakan oleh CV Cahaya Pegagan dengan nilai kontrak Rp4.576.654.364, yang difokuskan pada perbaikan struktur jalan demi keselamatan pengguna.

Di sektor drainase, Pembangunan Siring Pasang Desa Bumi Agung Jaya, bagian dari proyek drainase RSUD, dikerjakan oleh CV Pendawa Lima Berjaya dengan nilai anggaran Rp1.980.887.000, yang bertujuan mencegah genangan air dan mendukung layanan kesehatan.

Koordinator Mata Nusantara, Zubhan, menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya praktik mark-up anggaran serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di lapangan.

“Berdasarkan data dan hasil investigasi langsung di lapangan, kami menduga telah terjadi penyimpangan serius yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah,” ujar Zubhan dalam keterangan persnya, Selasa (03/02/2026).

Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan terlihat jelas baik dari penyaluran anggaran maupun dari kondisi fisik proyek. Indikasi awal mengarah pada praktik curang, mulai dari penunjukan pemenang lelang, pengurangan volume pekerjaan seperti galian pondasi hingga penggunaan material yang tidak sesuai standar teknis.

“Nilai proyek-proyek ini sangat besar. Jika terbukti ada permainan antara pihak rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menyebabkan kerugian negara, maka hal tersebut wajib diproses secara hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, Mata Nusantara juga mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pihak ketiga dengan besaran antara 1 hingga 1,5 persen, yang diduga dilakukan dengan modus fee pengamanan proyek.

Atas temuan tersebut, Mata Nusantara mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara serius dan menjadikannya atensi khusus dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten OKU Selatan.
(rls)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Respons Cepat Polsek SU II, Anak Terpisah Dari Orang Tua, Berhasil Dipertemukan Kembali Dengan Keluarga

24 Juni 2026 - 13:19 WIB

PB PGRI Imbau Guru Tidak Terprovokasi Informasi Terkait Putusan MA Nomor 32 PK/TUN/2026

23 Juni 2026 - 13:56 WIB

Walk Out Massal Warnai Konferkab PWI OKU Selatan, Keabsahan Hasil Pemilihan Dipertanyakan

23 Juni 2026 - 13:46 WIB

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

18 Juni 2026 - 05:39 WIB

Utamakan Kenyamanan Pelanggan, PLN Perkuat Keandalan Sistem Transmisi di Palembang

18 Juni 2026 - 05:33 WIB

Kapolsek Seberang Ulu II Bersama Bhabinkamtibmas Sambangi Kantor Honda Astra Motor Plaju

17 Juni 2026 - 04:59 WIB

Trending di Berita Utama