Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 19 Feb 2026 12:22 WIB ·

Desak Usut Dugaan Tunggakan Pajak Bendungan Tiga Dihaji, Massa Minta DPRD OKU Selatan Bentuk Pansus


 Desak Usut Dugaan Tunggakan Pajak Bendungan Tiga Dihaji, Massa Minta DPRD OKU Selatan Bentuk Pansus Perbesar

OKU SELATAN jalurinformasi.com,- Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan OKU Selatan (AMPPOKUS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Mereka mendesak DPRD bertindak tegas terhadap dugaan pengemplangan pajak daerah oleh kontraktor Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Tiga Dihaji. Kamis (19/02/2026)

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Sutaryo, menyampaikan sembilan tuntutan tegas. Intinya, DPRD tidak boleh tinggal diam menghadapi persoalan tunggakan pajak daerah yang diduga dilakukan kontraktor proyek pembangunan Bendungan Tiga Dihaji.

AMPPOKUS mendesak DPRD OKU Selatan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan tersebut secara kelembagaan. Selain itu, mereka meminta DPRD bersama Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera melayangkan surat teguran tertulis kepada kontraktor yang menunggak pajak, mulai dari teguran pertama hingga ketiga.

Massa juga menuntut adanya sinkronisasi data volume material yang digunakan khususnya terkait Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan realisasi pembayaran pajaknya. Jika terbukti terjadi keterlambatan, DPRD dan Pemda diminta menjatuhkan sanksi denda administratif maksimal sesuai Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah yang berlaku.

Tak hanya itu, AMPPOKUS mendesak agar kontraktor yang tetap membandel dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, serta instansi terkait di pemerintah pusat agar dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) untuk proyek-proyek berikutnya.

Mereka juga menegaskan bahwa meskipun proyek berstatus PSN dan mendapat relaksasi pajak tertentu, kewajiban pajak yang tidak termasuk dalam insentif seperti pajak hotel dan restoran untuk pekerja, pajak air tanah, serta MBLB tetap harus dipenuhi tanpa pengecualian.

AMPPOKUS turut meminta dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap laporan pajak daerah kontraktor PSN Bendungan Tiga Dihaji. Jika ditemukan indikasi kesengajaan tidak membayar pajak, DPRD dan Pemda diminta menggandeng aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana perpajakan.

Sebagai bentuk transparansi, mereka juga menuntut agar Pansus nantinya wajib menyampaikan perkembangan, hasil pembahasan, serta rekomendasi secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada AMPPOKUS, baik secara langsung maupun melalui media cetak, elektronik, dan online.

Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa status proyek strategis nasional bukan alasan untuk mengabaikan kewajiban pajak daerah. Aliansi masyarakat peduli pembangunan daerah menegaskan pembangunan harus berjalan namun kepatuhan hukum dan kontribusi terhadap pendapatan daerah tidak boleh diabaikan.

Aksi yang berlangsung di halaman Kantor DPRD OKU Selatan itu mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres OKU Selatan. Tuntutan massa diterima langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan bersama para anggota dewan. Pimpinan DPRD berjanji akan segera menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan. (Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Sportifitas Atlet Bertalenta Khusus Menggenggam Semangat Patriotisme

1 Mei 2026 - 07:25 WIB

Terkait OTT, Polda Sumsel Resmi Tetapkan Oknum Kepala BKP-SDM Muratara TSK

29 April 2026 - 14:59 WIB

Bank Sumsel Babel Dorong Warga Lahat Menabung, Perkuat Ekonomi Daerah

29 April 2026 - 12:21 WIB

1X24 Jam Berlalu, Polres Muratara Belum Tetapkan Tersangka OTT di BKP-SDM Muratara

29 April 2026 - 12:18 WIB

OTT BKP-SDM Muratara: Ada Pengakuan dan Barang Bukti, Tapi Kasus Dialihkan ke Inspektorat

29 April 2026 - 12:06 WIB

Merawat Kebangsaan, Kapolda Sumsel Dorong Peran Strategis Tokoh Agama Dalam Menjaga Kerukunan Nasional

29 April 2026 - 10:41 WIB

Trending di Berita Utama