LUBUK LINGGAU jalurinformasi.com,- Selasa (17/3/26) sekitar PK 22.30 Wib Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil menangkap sepasang suami istri terduga bandar narkoba di Jalan Kemuning Kelurahan Puncak Kemuning Gang Pandawa Rt 06 Megang. Penangkapan sepasang suami tersebut membuat warga setempat berhamburan keluar rumah untuk melihat apa yang sedang terjadi diwilayah mereka.
” Sebelum kejadian menjelang sholat tarawih, ada mobil grab berhenti di depan rumah salah satu warga di Gang Pandawa. Saya tanya mau cari siapa, dijawab sang sopir untuk mengantar penumpang. sesudah itu, saya langsung ke Musholah untuk menunaikan ibadah sholat Tarawih,”ungkap warga setempat yang namanya tidak mau disebut.
Ditempat yang sama, Bunari salah satu tuan bedeng kontrakan tempat sepasang suami mengontrak saat dimintai komentarnya mengatakan, Mereka berdua itu baru sekitar satu minggu menyewa bedeng saya. Sebelumnya mereka mengontrak di bedeng Juanda sekitar dua bulan lalu.
” Saya tidak tahu kalau mereka berdua itu diduga bandar narkoba. Saya tahunya ketika polisi sudah menangkap mereka berdua dan memperlihatkan barang bukti ke warga berupa bungkusan plastik.Saya tidak menyangka sama sekali, karna istrinya itu taat ibadah dan sering sholat Tarawih di Mushollah ini,”ucap Bunari.
Juanda warga setempat saat dimintai komentarnya mengatakan, Dirinya membenarkan bahwa sepasang suami istri tersebut bernama Edo dan Nia asal Padang kota pernah mengontrak bedeng saya selama dua bulan. Sesudah itu saya suruh mereka berdua untuk keluar dari kontrakan saya, dikarenakan, saya mendapat informasi dari luar bahwa mereka berdua diduga pengedar narkoba.
” Kalau melihat orangnya, mereka berdua itu orangnya baik dan suka bergaul, apalagi Edo itu orangnya baik dan suka bergaul dengan warga setempat untuk main gaplek,”ungkap Juanda.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditya Bagus Arjunadi melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi saat dimintai komentarnya melalui nomor Whats Up (WA) Rabu, (18/3/26) terkait penangkapan sepasang suami diduga bandar narkoba di jalan Kemuning Kelurahan Puncak Kemuning Gang Pandawa Rt 06 mengatakan, “Ya benar semalam Satres Narkoba polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan sepasang suami istri terduga bandar narkoba Keduanya sudah kita bawa kepolres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Romi singkat.
Pantauan media ini saat memasuki dalam rumah kontrakan terduga bandar narkoba didampingi tuan rumah kontrakan, menemukan banyak sekali bungkusan plastik kecil yang berserakan dimeja dapur dan dibawah meja diduga barang haram tersebut sebelum pihak berwajib masuk kedalam rumah untuk memeriksa, barang haram tersebut, isinya sudah dibuang terlebih dahulu tempat pembuangan air, diduga dilakukan sang istri. (Iman Santoso)
”












