Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 3 Nov 2026 07:06 WIB ·

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan


 Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan Perbesar

MURATARA jalurinformasi.com,– Selasa, (27/10/26) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar aktivitas pengolahan minyak tanpa izin (illegal refinery) dan pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan dan akan mengejar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) para pelaku.

Dalam penindakan di dua lokasi, petugas mengamankan 10 orang dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni S selaku pemilik kilang ilegal dan A dari PT Ratiga Abdi Meksa. Penyidik turut menyita total 51.200 liter minyak, terdiri atas minyak mentah, solar, dan bensin hasil olahan ilegal, serta sejumlah peralatan operasional dan kendaraan.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Muhammad Irhamni menegaskan bahwa penindakan ini merupakan upaya meningkatkan Lifting minyak dengan menghentikan operasional kilang ilegal dan kebocoran minyak ke pasar gelap. Langkah tersebut juga mendukung implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 agar minyak dari sumur masyarakat dapat disalurkan melalui mekanisme resmi kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan tercatat sebagai lifting minyak nasional.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum tersebut. “langkah tegas Bareskrim Polri sangat besar pengaruhnya untuk menertibkan pengolahan minyak ilegal yang berpotensi menyebabkan kebocoran minyak dari tata kelola resmi negara.“ ungkapnya.

Menurutnya, pemberantasan kegiatan minyak ilegal menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh potensi produksi minyak bumi masuk ke dalam mekanisme resmi negara dan mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional. Selain itu ia menilai tindakan tersebut menjadi penting guna memastikan potensi minyak bumi dapat dikelola secara sah dan berkontribusi terhadap lifting nasional.

Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Ardy Agung Permadi menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penegakan hukum dan memantau potensi kebocoran pasokan BBM ke pasar gelap. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola migas yang sah sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.(Rls)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Karhutla Sumsel Terus Berulang, FGD Soroti Lemahnya Pencegahan dan Penegakan Hukum

3 November 2026 - 14:15 WIB

Kawal Pertumbuhan 22.000 Mangrove, Medco E&P Grissik Ltd. Lakukan Monev Bersama LDPHD Sungsang IV

3 November 2026 - 07:10 WIB

Pernyataan Sikap Koalisi Pers Sumsel Terkait Kasus Pengeroyokan 2 Jurnalis dan Mahasiswa

2 November 2026 - 12:26 WIB

KALAPAS NARKOTIKA MUARA BELITI IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI PENGAMANAN

2 November 2026 - 08:37 WIB

Kalapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

2 November 2026 - 08:31 WIB

Delapan Organisasi Konstituen DP Sependapat, HPN Milik Semua Insan Pers Bukan Untuk Organisasi Pers Tertentu

1 November 2026 - 11:52 WIB

Trending di Berita Utama