Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 5 Nov 2025 15:37 WIB ·

BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Bersama Komisi IX DPR RI di Desa Tanjung Tebat


 BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Bersama Komisi IX DPR RI di Desa Tanjung Tebat Perbesar

LAHAT jalurinformasi.com,- Dalam rangka memberikan pemahaman pentingnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada seluruh masyrakat, BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau bekerja sama dengan Anggota Komisi IX DPR RI, Ir. Sri Meliyana melakukan sosialisasi kepada warga Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, Rabu (05/11).

Kabupaten Lahat telah membuktikan komitmennya dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warganya dengan tercapainya Universal Health Coverage (UHC). Berdasarkan data peserta JKN, pada 05 November 2025 ini, kepesertaan Desa Tanjung Tebat sebanyak 935 orang telah memiliki perlindungan jaminan Kesehatan dari total penduduk 993 orang.
Sosialisasi Sri di Desa Tanjung Tebat Kecamatan Lahat Selatan ini bukan kali pertama, pada tahun 2023 Sri melakukan sosialisasi serupa, tujuannya memberitahu masyarakat pentingnya Program JKN dan menghimbau agar seluruh masyarakat terdaftar menjadi peserta JKN.
“Ini bukan pertama kalinya saya datang kesini, sebelumnya sudah pernah melakukan sosialisasi di Desa Tanjung Tebat, menjadi peserta JKN sangat penting karena ketika sakit kita tidak merasa was-was dengan biaya berobat, tapi kalau bisa jangan digunakan,” ucap anggota DPR RI sekaligus istri dari Bupati Lahat terpilih untuk periode 2025-2030 ini.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Lubuk Linggau, Yunita Ibnu turut menjelaskan tentang hak dan kewajiban peserta JKN serta menekankan pentingnya menjadi peserta agar mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. Peserta JKN yang sedang berada di luar kota tidak perlu khawatir apabila membutuhkan pelayanan kesehatan. Peserta dapat berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat hingga maksimal tiga kali kunjungan. Jika peserta sudah lebih tiga kali maka peserta disarankan memindahkan FKTP-nya lewat Mobile JKN.
“Kalau dulu identitas kepesertaan pada Program JKN dibuktikan dengan kepemilikan kartu JKN, namun sekarang berobat jauh lebih mudah dan praktis dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk anak-anak cukup dengan menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA), dan juga saya berpesan kepada masyarakat sebagai peserta JKN agar tidak meminjamkan kartu peserta kepada siapapun itu,” ungkap Yunita. (Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Akibat Hujan Deras, Sejumlah Pemukiman Warga Kelurahan Sukajadi Timur Terendam Banjir

7 Desember 2025 - 02:55 WIB

UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

6 Desember 2025 - 13:52 WIB

Wabup Muratara Lantik 67 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

5 Desember 2025 - 11:59 WIB

Resmi, Konferensi PWI Lubuklinggau Berlangsung 15 Desember 2025

1 Desember 2025 - 11:03 WIB

Koruptor Dapat Rehabilitasi, Amnesti, dan Abolisi?

1 Desember 2025 - 06:41 WIB

Taiwan Technical Mission Rayakan 49 Tahun Kerja Sama Pertanian Taiwan-RI

28 November 2025 - 05:38 WIB

Trending di Berita Utama