Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 24 Jul 2026 08:53 WIB ·

BPK Bongkar Dugaan Pelanggaran Pengadaan di Pemkab OKU Selatan, Mata Nusantara Siap Laporkan ke Kejati Sumsel


 BPK Bongkar Dugaan Pelanggaran Pengadaan di Pemkab OKU Selatan, Mata Nusantara Siap Laporkan ke Kejati Sumsel Perbesar

OKU Selatan jalurinformasi.com, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut menyoroti puluhan paket pengadaan yang seharusnya diproses melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), namun justru dilakukan di luar sistem yang telah diwajibkan pemerintah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK menegaskan bahwa kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dilaksanakan secara transparan, terbuka, kompetitif, dan berbasis elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Namun hasil pemeriksaan terhadap SPSE, disertai permintaan keterangan kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pejabat Pengadaan, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Sekretariat Daerah, menemukan 74 paket pengadaan dengan nilai kontrak berkisar Rp50 juta hingga Rp200 juta yang tidak diproses melalui SPSE.

Sorotan terbesar BPK tertuju pada Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan. Puluhan paket pengadaan di bagian tersebut diduga dilakukan secara langsung di luar sistem elektronik, mulai dari penyewaan tenda, sound system, lighting, generator, dekorasi, konsumsi berbagai kegiatan pemerintahan, pengadaan kebutuhan rumah tangga kepala daerah dan wakil kepala daerah, hingga pengadaan perlengkapan berbagai agenda resmi pemerintah.

Nilai setiap paket pengadaan bahkan banyak yang berada di kisaran Rp100 juta hingga hampir menyentuh batas maksimal Rp200 juta, sehingga menjadi perhatian khusus dalam pemeriksaan BPK.

BPK menilai praktik tersebut tidak sejalan dengan ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang mewajibkan pelaksanaan pengadaan pemerintah secara elektronik melalui SPSE guna menjamin transparansi, akuntabilitas, persaingan usaha yang sehat, serta mencegah praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Koordinator Mata Nusantara, Zubhan, menegaskan pihaknya tidak akan menganggap persoalan itu selesai hanya dengan perbaikan administrasi.

“Temuan BPK ini menunjukkan adanya pelaksanaan pengadaan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Persoalan ini tidak cukup hanya diselesaikan melalui perbaikan administrasi. Harus ada penelusuran lebih lanjut terhadap potensi pelanggaran yang terjadi,” tegas Zubhan.

Ia memastikan Mata Nusantara dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan secara resmi temuan BPK tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan agar dilakukan pendalaman dan proses hukum apabila ditemukan unsur penyimpangan.

“Negara sudah memiliki aturan yang jelas mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa. Jika dalam pelaksanaannya menyimpang dari ketentuan, maka aparat penegak hukum harus turun tangan untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara maupun penyalahgunaan kewenangan,” pungkasnya. (Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 85 kali

Baca Lainnya

Kejari OKI Pastikan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kayuagung Terus Berlanjut

24 Juli 2026 - 06:02 WIB

Lahir Dari Keluarga Sederhana, Putri OKU Selatan Nabila Wulandari Resmi Menjadi Perwira TNI

22 Juli 2026 - 10:54 WIB

PBNU Resmi Sahkan Kepengurusan PCNU Kota Lubuklinggau Masa Khidmat 2026–2031

17 Juli 2026 - 02:08 WIB

Mata Nusantara Siap Gelar Aksi dan Laporkan Temuan BPK OKU Selatan ke Kejati Sumsel, Diskominfo hingga Sejumlah OPD Jadi Sorotan

14 Juli 2026 - 04:46 WIB

Diduga Abaikan Mekanisme Tender, Pengadaan Belanja Jasa Iklan, Reklame, Film dan Pemotretan Rp772 Juta di Diskominfo OKU Selatan Jadi Sorotan

14 Juli 2026 - 03:48 WIB

Air Mata di Balik Bangku Kuliah: Secercah Harapan Kembali Menyala

13 Juli 2026 - 11:41 WIB

Trending di Berita Utama