Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Advertorial · 5 Jun 2024 04:54 WIB ·

Bupati Musi Rawas Terima Penghargaan Abipraya Prasasya Dari Menteri Kesehatan RI


 Bupati Musi Rawas Terima Penghargaan Abipraya Prasasya Dari Menteri Kesehatan RI Perbesar

Musi Rawas jalurinformasi.com,- Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menerima penghargaan Abipraya Prasasya dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Mura ini diganjar penghargaan, lantaran telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada Bupati Mura, Hj. Ratna Machmud pada acara Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024, di Auditorium Siwabessy Gedung Prof Sujudi Kemenkes RI, Jakarta, Selasa (04/06/2024). Selain memberikan penghargaan kepada Bupati Mura, Menteri Kesehatan juga menganugerahkan penghargaan kepada 13 Kabupaten /kota se-Indonesia.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan melalui HTTS dan penganugerahan penghargaan Abipraya Prasasya, Kabupaten/kota diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya konsumsi makanan yg bergizi dibanding dengan rokok. Mendorong dan meningkatkan peran serta masyarakat pengendalian konsumsi tembakau.

Sementara itu Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, mengatakan penghargaan ini memberikan motivasi kepada insan kesehatan di wilayah Kabupaten Mura untuk lebih aktif lagi dalam berkampanye perilaku hidup sehat.
“Tentunya penghargaan ini memberi motivasi kepada insan kesehatan di Kabupaten Mura, untuk lebih aktif lagi dalam kampanye berperilaku hidup sehat. Salah satunya tidak merokok,” kata Bupati.

Bupati juga berharap melalui program ini masyarakat Mura terus mengurangi konsumsi rokok.
“Melalui penghargaan ini Bupati berharap masyarakat Mura , terus mengurangi konsumsi rokok. Sehingga masyarakat akan lebih sehat lagi,”jelasnya.

Mengenai peraturan kawasan tanpa rokok, Pemerintah Kabupaten Mura telah mengaturnya dalam Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
“Saya menekankan bahwa regulasi tersebut akan terus di masifkan terutama di beberapa pelayanan publik,”pungkasnya.(Iman Santoso/Adv)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Skandal BNI Aek Nabara Mengguncang, Kerugian Jemaat Capai Rp28 Miliar

12 April 2026 - 05:33 WIB

Didukung Widia Ningsih, Proyek Jembatan Air Lawai Senilai Rp18 Miliar Ditarget Rampung 5 Bulan

10 April 2026 - 16:09 WIB

Dukung Gerakan Cinta Produk Narapidana, Lapas Banyuasin Ramaikan Bazar HBP ke-62

10 April 2026 - 07:47 WIB

14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Akhirnya Melawan

9 April 2026 - 17:13 WIB

Beberapa Warga Pemilik Lahan Disekitar Jalan Tunggul Bute Diduga Menghambat Pembangunan

9 April 2026 - 14:43 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKU Selatan Periksa Pelapor

9 April 2026 - 14:31 WIB

Trending di Berita Utama