Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

OKU Selatan · 4 Okt 2023 02:11 WIB ·

Buru Tersangka Korupsi, Kejari OKU Selatan Adakan Sayembara


 Buru Tersangka Korupsi, Kejari OKU Selatan Adakan Sayembara Perbesar

OKU Selatan Sumsel, jalurinformasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan menggelar sayembara dengan menyediakan hadiah sebesar Rp 10 juta bagi warga yang berhasil menemukan Leksi Yandi seorang koruptor yang melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Leksi Yandi ditetapkan sebagai tersangka pelaku korupsi pengadaan alat kesehatan Covid-19 melalui anggaran dana desa di kabupaten OKU Selatan pada tahun 2019 dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 1, 3 Milyar.
Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama melalui Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan Aci Jaya Saputra mengatakan, pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat.
“Kami sediakan uang 10 juta, bagi siapa saja yang melihat, mendengar dan mengetahui keberadaan Leksi, dimohon dapat menghubungi kami di 0811-7307-655 atau 0822-8004-8904,” jelasnya, Selasa (03/10/2023).
Lebih lanjut Aci mengatakan, imbalan uang tunai sebesar Rp 10 juta tersebut akan diberikan setelah Leksi yang berstatus DPO alias buronan ini berhasil ditangkap atas informasi yang diberikan masyarakat.
“Bagi yang memberikan informasi akurat akan diberikan imbalan dan imbalan akan serahkan setelah DPO tertangkap berkat informasi yang disampaikan,” tegasnya.
Dikatakan Aci, tersangka Leksi ditetapkan sebagai DPO alias buronan pihak kejaksaan negeri OKU Selatan sejak 18 September 2023 yang lalu atas perkara korupsi senilai Rp 1.3 Milyar.
“Hingga hari ini, tersangka tak memiliki itikad baik, mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus korupsi dana pengadaan alat Covid-19,” terangnya
Sementara itu, tambah Kasi Intel Aci Jaya Saputra, rekannya yakni Fitri Kurniawan, telah terlebih dahulu dilakukan penahanan dan saat ini akan segera menjalani proses persidangan.
“Sementara Fitri Kurniawan, rekan dari Leksi telah dilakukan penahanan, dan secara kooperatif menjalani rangkaian proses hukum,” tandasnya (SMSI OKU Selatan)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Desak Usut Dugaan Tunggakan Pajak Bendungan Tiga Dihaji, Massa Minta DPRD OKU Selatan Bentuk Pansus

19 Februari 2026 - 12:22 WIB

HPN 2026 Jadi Momentum, SMSI OKU Selatan Nobatkan Bupati Abusama Sahabat Pers

18 Februari 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Sinergi, Kapolres OKU Selatan Persembahkan Media Center di HPN 2026

12 Februari 2026 - 07:36 WIB

Mata Nusantara Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Miliaran Rupiah di OKU Selatan ke KPK

3 Februari 2026 - 09:25 WIB

Dana Hibah Pilkada OKU Selatan Diduga Bermasalah, LSM Mata Nusantara Tagih Tindakan Tegas Kejati Sumsel

9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Sambut Event Tahunan SRGF dan FDR, Pemda OKU Selatan Matangkan Persiapan

5 November 2025 - 04:18 WIB

Trending di Berita Utama