Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Lubuk Linggau · 5 Jun 2023 09:43 WIB ·

Dana Kelurahan Kembali Dikucurkan


 Dana Kelurahan Kembali Dikucurkan Perbesar

*Satu Kelurahan Rp 200 Juta

LUBUKLINGGAU jalurinformasi.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa membuka sekaligus memimpin rapat koordinasi penataan administrasi pemerintahan dan kewilayahan dengan fokus pelaksanaan dana kelurahan tahun anggaran 2023 di Cinema Hall Lt. 5 Pemkot Lubuklinggau, Senin (5/6/2023).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Lubuklinggau, Ira Dwi Ariyati dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan petunjuk pelaksanaan kegiatan dana kelurahan tahun 2023, menyelaraskan pelaksanaan dana kelurahan dengan rumus kebijakan di bidang administrasi pemerintahan dan administrasi kewilayahan, serta mengkoordinasikan kegiatan dana kelurahan sehingga tidak tumpang tindih dengan kegiatan-kegiatan OPD.

Sebagai tindak lanjut penegasan batas daerah, lanjut Ira, dalam hal ini batas Kota Lubuklinggau dengan Kabupaten Musi Rawas dan Rejang Lebong dimana telah ditetapkan melalui Permendagri Nomor: 50 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor: 69 Tahun 2019 bahwa luas wilayah Kota Lubuklinggau definitif secara de facto adalah 367,726 Km2. Sedikit berkurang dibandingkan dengan luas wilayah indikatif dalam UU Nomor: 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau seluas 401,50 Km2.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan peta hasil penegasan batas kelurahan dalam wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur oleh lurah terkait.

Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengatakan bahwa Pemkot Lubuklinggau mendapatkan kucuran dana kelurahan sebesar Rp 200 Juta/kelurahan untuk itu diadakan rakor ini agar memahami penggunaan dana kelurahan.
“Harapannya dana kelurahan ini nanti, hasilnya lebih efektif, efesien, tepat guna dan tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari,” ucapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Syahrizal Ali.

Hadir dalam rapat, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Cama dan Lurah dilingkungan Pemkot Lubuklinggau. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

Baca Lainnya

Mempererat Silaturahmi, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi Pimpin Acara Halal Bihalal

4 April 2025 - 04:34 WIB

Hiswana Migas Lubuklinggau Bersama Pertamina Patra Niaga Menggelar Silaturahmi Bersama Jurnalis

27 Maret 2025 - 13:35 WIB

Buktikan Komitmennya, Pemkot Lubuk Linggau Bayarkan Kewajiban Iuran JKN

24 Maret 2025 - 10:24 WIB

Wali Kota Launching Logo Linggau Juara

24 Maret 2025 - 10:10 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Penjelasan LKPJ Tahun 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD

24 Maret 2025 - 07:55 WIB

Firdaus Abky : Program Pemberian Seragam Gratis, Yang Digagas Wako, Siap Ditindaklanjuti

17 Maret 2025 - 08:03 WIB

Trending di Berita Utama