Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Lubuk Linggau · 5 Jun 2023 09:43 WIB ·

Dana Kelurahan Kembali Dikucurkan


 Dana Kelurahan Kembali Dikucurkan Perbesar

*Satu Kelurahan Rp 200 Juta

LUBUKLINGGAU jalurinformasi.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa membuka sekaligus memimpin rapat koordinasi penataan administrasi pemerintahan dan kewilayahan dengan fokus pelaksanaan dana kelurahan tahun anggaran 2023 di Cinema Hall Lt. 5 Pemkot Lubuklinggau, Senin (5/6/2023).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Lubuklinggau, Ira Dwi Ariyati dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan petunjuk pelaksanaan kegiatan dana kelurahan tahun 2023, menyelaraskan pelaksanaan dana kelurahan dengan rumus kebijakan di bidang administrasi pemerintahan dan administrasi kewilayahan, serta mengkoordinasikan kegiatan dana kelurahan sehingga tidak tumpang tindih dengan kegiatan-kegiatan OPD.

Sebagai tindak lanjut penegasan batas daerah, lanjut Ira, dalam hal ini batas Kota Lubuklinggau dengan Kabupaten Musi Rawas dan Rejang Lebong dimana telah ditetapkan melalui Permendagri Nomor: 50 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor: 69 Tahun 2019 bahwa luas wilayah Kota Lubuklinggau definitif secara de facto adalah 367,726 Km2. Sedikit berkurang dibandingkan dengan luas wilayah indikatif dalam UU Nomor: 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau seluas 401,50 Km2.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan peta hasil penegasan batas kelurahan dalam wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur oleh lurah terkait.

Sekda Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengatakan bahwa Pemkot Lubuklinggau mendapatkan kucuran dana kelurahan sebesar Rp 200 Juta/kelurahan untuk itu diadakan rakor ini agar memahami penggunaan dana kelurahan.
“Harapannya dana kelurahan ini nanti, hasilnya lebih efektif, efesien, tepat guna dan tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari,” ucapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Syahrizal Ali.

Hadir dalam rapat, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Cama dan Lurah dilingkungan Pemkot Lubuklinggau. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 116 kali

Baca Lainnya

Pansel Baznas Lubuk Linggau Rekomendasikan Lima Nama Untuk Ditetapkan Menjadi Pimpinan

3 Maret 2026 - 10:57 WIB

Wako Lubuklinggau : Selamat Buat Vara Yang Sudah Mengharumkan Kota Lubuklinggau di Ajang Mountain Bike Series UCC India -1

27 Februari 2026 - 13:20 WIB

1 Tahun Kepemimpinan Yoppy Karim–Rustam Effendi Disorot Aktivis: Pelayanan Publik Dinilai Masih Bermasalah, Tata Kelola Pemerintahan Dipertanyakan

21 Februari 2026 - 09:59 WIB

Wawako H Rustam Effendi Safari Ramadhan di Masjid Al Mukhlisin Puncak Kemuning

20 Februari 2026 - 22:25 WIB

Sholat Isya dan Tarawih Perdana 2026, Wali Kota Ajak Jadikan Ramadan Momentum Persatuan

19 Februari 2026 - 11:12 WIB

Wako Lubuk Linggau : ASN Yang Ikut “Berjuang” Akan di Promosikan Jabatannya. Sebaliknya, ASN Yang Tidak Ikut “Berjuang” di Anggap Tidak Layak Menuntut Promosi

18 Februari 2026 - 15:03 WIB

Trending di Berita Utama