LUBUKLINGGAU jalurinformasi.com,-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan peredan narkoba jenis sabu seberat 3 kg di Kota Lubuklinggau, Senen (23/07/24) .
Diketahui ada tiga orang asal Aceh ditangkap oleh petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau. Berkaitan dengan hal ini Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wadir Resnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun ia belum memberikan informasi secara rinci berkaitan dengan penangkapan itu. Tiga orang asal Aceh tersebut ditangkap dikawasan SPBU Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Senen (23/07/2024) sekitar pukul 01.00 Wib . “Terima Kasih Tim Macan Linggau atas ungkap kasus,” kata Harissandi, yang juga Ketua Timsus Narkoba Polda Sumsel dikonfirmasi sejumlah wartawan dari Lubuklinggau. (Iman Santoso/Rif)













