Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Advertorial · 25 Jul 2024 04:06 WIB ·

DPRD Mura Rapat Paripurna, Bahas Tiga Agenda


 DPRD Mura Rapat Paripurna, Bahas Tiga Agenda Perbesar

Musi Rawas jalurinformasi.com,- DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna. Paripurna itu membahas tiga agenda. yang pertama paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024.
Kedua paripurna agenda mendengarkan penyampaian laporan pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas terhadap APBD 2023. Terakhir paripurna mendengarkan penyampaian tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).

Ketiga paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas dihadiri 21 dari 40 anggota dewan, Rabu (24/7/2024).
Ketiga agenda tersebut di hadiri Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Drs H Ali Sadikin dan OPD dilingkungan Pemkab Mura.
Dalam kesempatan itu antara legislatif dengan eksekutif sepakat enam Raperda Dibahas lebih lanjut. kesepakatan itu dituangkan dalam MoU penandatanganan nota kesepahaman dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024.

Kesepakatan itu di sampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Musi Rawas, M Febriansyah.
Dalam kesempatan itu Febriansyah mengatakan pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas, atau MoU antara DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan Bupati Musi Rawas dan menetapkan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah tahun 2024.
Dia menjelaskan hasil pembahasan program badan pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024.
Berdasarkan pasal 239 ayat 1 UU No 23 tahun 2014, menyatakan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam program pembentukan Perda dan ayat 2 bahwa program pembentukan Perda sebagaimana dimaksud pada ayat 1 disusun oleh DPRD dan kepala daerah untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan skala prioritas pembangunan rancangan Perda sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Musi Rawas No 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Musi Rawas, pasal 72 menyatakan bahwa salah satu tugas dari badan pembentukan peraturan daerah yaitu mengkoordinasikan untuk menyusulkan program pembentukan peraturan daerah antara DPRD dengan pemerintah daerah.
Dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi serta koordinasi penyusunan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Setelah melaksanakan rapat pembahasan dengan pemerintah Kabupaten Musi rawas, Rabu (3/7/2024) dihadiri oleh satu anggota badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten tata pemerintahan, Bagian hukum dan seluruh OPD terkait.
Setelah disepakati dan disetujui Untuk rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 sebanyak 6 raperda yang berasal dari pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan rincian sebagai berikut yang pertama raperda tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023. Kedua raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025. Ketiga Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024. Kemudian raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-201245. Selanjutnya raperda tentang perubahan kedua atas Perda No 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Musi Rawas. Terakhir Raperda tentang grand desain pembangunan kependudukan Kabupaten Musi Rawas tahun 2004 sampai 2004 2009.
Usai paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan. Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pertanggungjawaban APBD 2023 dan penyampaian tiga Raperda. ketiganya disampaikan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud diwakili Sekda Mura, Drs H Ali Sadikin. (Iman Santoso/Adv)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Merawat Kebangsaan, Kapolda Sumsel Dorong Peran Strategis Tokoh Agama Dalam Menjaga Kerukunan Nasional

29 April 2026 - 10:41 WIB

Manuver Zulpikar Jadi Sorotan, Dinilai Paling Siap Pimpin PKB Musi Rawas Menuju 2029

29 April 2026 - 09:21 WIB

Resmi, Lampung Tuan Rumah HPN Dan Porwanas 2027

23 April 2026 - 03:16 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas TA 2025

22 April 2026 - 13:23 WIB

DPU-BM Bersama Polres Musi Rawas Kolaborasi Memperbaiki Jembatan Dam Desa Air Satan

21 April 2026 - 03:25 WIB

Gubernur Sumsel H Herman Deru Hadiri HUT Kabupaten Musi Rawas ke 83

20 April 2026 - 15:33 WIB

Trending di Berita Utama