Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 11 Nov 2025 07:09 WIB ·

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, KPU OKU Selatan Dilaporkan ke Kejati Sumsel


 Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, KPU OKU Selatan Dilaporkan ke Kejati Sumsel Perbesar

PALEMBANG jalurinformasi.com,- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam organisasi Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara (MATA NUSANTARA) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua (2) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (11/11/2025).

Aksi ini menuntut Kejati untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Zubhan dengan lantang meminta Kejati Sumsel segera memeriksa dan memanggil Ketua beserta jajaran Komisioner KPU OKU Selatan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran hibah senilai Rp 35,7 miliar.

“Kami menilai ada dugaan kuat terjadinya penyalahgunaan jabatan dan wewenang dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Uang rakyat jangan dijadikan bancakan!” tegas Zubhan di hadapan massa aksi.

MATA NUSANTARA, yang dikenal sebagai lembaga kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah, menegaskan bahwa langkah mereka sejalan dengan PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam pernyataan sikapnya, MATA NUSANTARA mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran serius di lingkungan KPU OKU Selatan, di antaranya:

Dugaan pemotongan honor petugas PPK, PPS, dan KPPS. Dugaan mark up dana operasional serta penggelembungan biaya sosialisasi Pilkada 2024 yang mencapai miliaran rupiah.

Dugaan penunjukan kerabat Ketua KPU sebagai pihak ketiga dalam pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK). Dugaan mark up pengadaan ATK, makan-minum, dan perjalanan dinas dengan penggunaan nota kosong.

Massa aksi juga menyebut bahwa hasil observasi dan informasi di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara oleh oknum di internal KPU OKU Selatan.

“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk turun tangan, memeriksa Ketua, Komisioner, Sekretaris, Bendahara, dan PPTK KPU OKU Selatan. Jangan biarkan dugaan korupsi ini menguap tanpa kejelasan!” seru salah satu orator.

Aksi yang berlangsung tertib itu diwarnai dengan pembentangan spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan mereka. Massa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan. (Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Akibat Hujan Deras, Sejumlah Pemukiman Warga Kelurahan Sukajadi Timur Terendam Banjir

7 Desember 2025 - 02:55 WIB

UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

6 Desember 2025 - 13:52 WIB

Wabup Muratara Lantik 67 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

5 Desember 2025 - 11:59 WIB

Resmi, Konferensi PWI Lubuklinggau Berlangsung 15 Desember 2025

1 Desember 2025 - 11:03 WIB

Koruptor Dapat Rehabilitasi, Amnesti, dan Abolisi?

1 Desember 2025 - 06:41 WIB

Taiwan Technical Mission Rayakan 49 Tahun Kerja Sama Pertanian Taiwan-RI

28 November 2025 - 05:38 WIB

Trending di Berita Utama