Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 16 Des 2022 04:21 WIB ·

Ganti-rugi Lahan Rp5 Juta per-Hektar


 Ganti-rugi Lahan Rp5 Juta per-Hektar Perbesar

Empat Lawang, jalurinformasi.com Warga Desa Tanjungkupang Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Empat Lawang, memportal sejumlah jalan di Perkebunan PT Sawit Mas Sejahtera (PT SMS), terkait klaim lahan perkebunan yang dikuasai pihak perusahaan, Kamis (15/12/2022).

Salah seorang warga Desa Tanjungkupang Baru, Nasirudin mengungkapkan, pemortalan yang dilakukan, guna menuntut penyelesaian masalah lahan milik warga yang selama ini dikuasai PT SMS.

Menurut Nasir, warga berharap pihak PT SMS memberikan kompinsasi terhadap lahan milik warga yang dituntut dengan nilai per hektar seharga Rp40 juta. Luasan lahan yang diklaim warga sebanyak 254,5.

“Setelah warga melakukan pemortalan pihak PT SMS tiba di lokasi dan mengajak warga melakukan perundingan di lokasi tersebut dan warga seetuju dengan usul dari pihak perusahaan,” katanya.

Disampaikannya, dari hasil perundingan antara warga dan pihak perusahaan, warga menyetujui menerima kompensasi ganti rugi lahan sebesar Rp5 juta per hektarnya. Akan tetapi warga meminta pihak PT SMS sebelum adanya penyelesaian kompensasi ganti rugi lahan tersebut pihak PT SMS tidak di perbolehkan warga melakukan kegiatan di wilayah yang sengketa.

“Pihak perusahaan juga tidak diperbolehkan melakukan penumbangan, untuk meremajakan perkebunan sawit,” tandasnya. (AGS)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

Terkait 53 Ton Pasir Timah, Satlap Tricakti: Penegakan Hukum Tetap Berjalan Tanpa Halangan

7 Agustus 2026 - 06:02 WIB

PWI Sumsel Resmi Tunjuk Ishak Nasroni Jadi Plt Ketua PWI OKU Selatan, Konferkap IV Segera Digelar

6 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Operasional PKS PT. Aburahmi Batal Ditutup, Ini Alasannya

6 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam

6 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Proyek Pembangunan Rumdin Bupati dan Pembangunan Tiang Pancang Mess Gedung Serbaguna Jadi Sorotan

6 Agustus 2026 - 13:38 WIB

NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

6 Agustus 2026 - 04:45 WIB

Trending di Berita Utama