Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 1 Apr 2024 14:29 WIB ·

Himbauan Penting dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau


 Himbauan Penting dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau Perbesar

LUBUKLINGGAU jalurinformasi.com,- Kepada Seluruh Warga Masyarakat kota Lubuklinggau, Kami dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lubuklinggau ingin mengingatkan tentang pentingnya menjaga ketertiban ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kami mendapati adanya laporan praktik menimbun atau menjual Gas LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertentu (HET) di wilayah kami.

Kami menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik tersebut.

Kami memohon kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum ini. Ketersediaan gas LPG yang stabil dan terjangkau sangat penting bagi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keadilan dalam ekonomi kita.

Tindakan menimbun atau menjual Gas LPG 3 Kg di atas harga Het merupakan pelanggaran hukum. Pelaku dapat dihukum dengan kurungan penjara selama 6 tahun atau didenda sebesar 60 miliar. Ini sesuai dengan Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah oleh Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

Terima kasih atas perhatiannya dan mari kita semua berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan sejahtera bagi kita semua.

Hormat kami.
[Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau]

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Diskominfotiksan Lubuklinggau Bersama Pengurus PWI Lubuklinggau Hadiri Puncak HPN 2025 di Riau

9 Februari 2025 - 07:47 WIB

Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

8 Februari 2025 - 07:05 WIB

Pemkot Lubuk Linggau Hadiri Acara Puncak HPN 2025 di Pekanbaru

7 Februari 2025 - 16:45 WIB

Pengurus SMSI Sumsel Hadiri Pelantikan SMSI Riau

7 Februari 2025 - 14:52 WIB

Kunjungi Blok Rokan, Menteri Bahlil: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara

6 Februari 2025 - 04:22 WIB

Masa Kerja Kurang Dari Dua Tahun, Honorer PPPK Dirumahkan

3 Februari 2025 - 10:59 WIB

Trending di Berita Utama