Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Lubuk Linggau · 30 Jan 2023 12:51 WIB ·

Jual Proyek Rp 70 Juta, PNS Muratara Masuk Penjara


 Jual Proyek Rp 70 Juta, PNS Muratara Masuk Penjara Perbesar

LUBUKLINGGAU jalurinformasi.com,– Pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Leli terpaksa harus masuk penjara karena terlibat dalam jual beli proyek.

Leli dijebloskan ke penjara karena menjual proyek kegiatan Paskibraka Kabupaten Musi Rawas tahun 2022, dengan nominal Rp 70 juta rupiah kepada kontraktor atau korban.

Dalam rilis di Mapolres Lubuklinggau, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, menerangkan bahwa tersangka merupakan PNS dengan jabatan Kepala Bidang (Kabid) saat kejadian perkara penipuan tersebut.
” Tersangka menjanjikan proyek kepada korban dan meminta uang Rp 70 juta, namun korban tidak mendapatkan proyek tersebut dan melapor tindak pidana penipuan, “kata Kapolres, Senin (30/01/2023).

Kapolres menegaskan bahwa perbuatan tersangka tidak diperkenankan secara hukum karena mengatur proyek/kegiatan di pemerintahan.
” Kegiatan memang di Musi Rawas Utara, tapi TKP penyerahan uang di Kota Lubuklinggau,”tegasnya.

Sedangkan, tersangka, Leli mengaku menerima uang tersebut secara tunai dan melalui transfer dari korban. Dia meminta uang tersebut untuk kegiatan paskibraka tahun 2022. Namun proyek tersebut dikerjakan orang lain karena Dirinya diganti dari jabatannya sebelum proyek tersebut berjalan.
” Aku minjam pak Rp 70 juta untuk kegiatan itulah ke dio ( korban) tapi aku diganti tengah jalan, dio minta baliki duitnyo, aku lah bejanji baleki,”kilahnya.

Namun hingga diringkus persoalannya dengan kontraktor tersebut belum selesai. Sehingga dirinya harus masuk penjara
” Dio Minta baleki 100 lebih , dia minta kembalikan lebih pak, aku minjam ke dio 70 juta secara tunai dan transfer untuk proyek kegiatan paskibra nilainya 500 juta yang dibagi menjadi 200,” Katanya. (Aldi/SMSI Silampari)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Momen Langka di Lubuk Linggau : Tokoh Lintas Agama Duduk Satu Meja Saat Buka Puasa FKUB

12 Maret 2026 - 03:14 WIB

Pansel Baznas Lubuk Linggau Rekomendasikan Lima Nama Untuk Ditetapkan Menjadi Pimpinan

3 Maret 2026 - 10:57 WIB

Wako Lubuklinggau : Selamat Buat Vara Yang Sudah Mengharumkan Kota Lubuklinggau di Ajang Mountain Bike Series UCC India -1

27 Februari 2026 - 13:20 WIB

1 Tahun Kepemimpinan Yoppy Karim–Rustam Effendi Disorot Aktivis: Pelayanan Publik Dinilai Masih Bermasalah, Tata Kelola Pemerintahan Dipertanyakan

21 Februari 2026 - 09:59 WIB

Wawako H Rustam Effendi Safari Ramadhan di Masjid Al Mukhlisin Puncak Kemuning

20 Februari 2026 - 22:25 WIB

Sholat Isya dan Tarawih Perdana 2026, Wali Kota Ajak Jadikan Ramadan Momentum Persatuan

19 Februari 2026 - 11:12 WIB

Trending di Berita Utama