Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 25 Mei 2026 10:34 WIB ·

Kajari Musi Rawas Berhasil Melakukan Pemulihan Keuangan Negara Senilai Rp 3,7 Milyar Dari Total Rp 6,3 Milyar Pada Dinas PU BM Musi Rawas


 Kajari Musi Rawas Berhasil Melakukan Pemulihan Keuangan Negara Senilai Rp 3,7 Milyar Dari Total Rp 6,3 Milyar Pada Dinas PU BM Musi Rawas Perbesar

MUSI RAWAS jalurinformasi.com, – Apresiasi luar biasa patut diacungi jempol pada Kejaksaan Negeri Musi Rawas melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp 3.719.165.000 pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula gedung Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Senin siang (25/5/2026). Kegiatan itu dihadiri perwakilan Dinas PUBM Musi Rawas, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pihak Bank Sumsel Babel.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Mohd Reza Lagan, SH menyampaikan bahwa pihaknya telah menyaksikan bersama pengembalian uang negara sebesar Rp 3.719.165.000 pada Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas.

Ia menjelaskan, pihaknya menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bupati Musi Rawas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas memberikan kuasa kepada Bidang Pengacara Negara untuk melakukan penagihan kepada para penyedia yang masih memiliki tunggakan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Temuan BPK ini merupakan tunggakan dari hasil temuan RTI tahun 2021 hingga tahun 2023. Saat ini proses penagihan masih terus berjalan dan akan tetap dilanjutkan hingga tahapan akhir kegiatan mediasi nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH saat diwawancarai wartawan mengatakan, Upaya pengembalian keuangan negara menjadi salah satu prioritas penting dalam penegakan hukum.

Menurutnya, pemulihan keuangan negara tersebut tidak hanya dilakukan melalui jalur pidana, namun juga dapat dioptimalkan melalui fungsi dan kewenangan bidang perdata dan tata usaha negara.
“Melalui bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan hadir sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memiliki peran strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah maupun BUMN dan BUMD guna menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara,” katanya.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan, Pendekatan melalui jalur perdata dan tata usaha negara merupakan langkah preventif sekaligus represif guna mengoptimalkan pemulihan aset dan pengembalian keuangan negara secara efektif, efisien, dan berkeadilan.
Dari total Rp 6.360.060.797, Kejari Musi Rawas telah berhasil memulihkan Rp 3.719.165.000. Sementara sisa penagihan sebesar Rp 2.640.895.797 masih terus diproses terhadap sejumlah penyedia yang belum melunasi kewajibannya.
“Keberhasilan pemulihan keuangan negara ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta pengamanan aset pemerintah daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan, Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat guna mendukung upaya penyelamatan keuangan negara serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,”harap Kajari. (Iman Santoso))

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

H. Misnadi Nahkodai KAHMI OKU Selatan, Yogi Ari Rukmana Dorong Organisasi Lebih Progresif

25 Mei 2026 - 12:08 WIB

Curi Kabel Tower Telkomsel, Dua Warga Lengkiti Diciduk Polisi di OKU Selatan

25 Mei 2026 - 08:29 WIB

PTBA Raih Diamond PROSPER A IRCA 2026, Bukti Komitmen pada Tata Kelola dan Kepatuhan

25 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kajari Musi Rawas Berhasil Melakukan Pemulihan Keuangan Negara Senilai Rp 3,7 Milyar Pada Dinas PU BM Musi Rawas

25 Mei 2026 - 08:14 WIB

Kajari Musi Rawas Dr Ema Lantik Kasi Intel Dan Kepala Subbagian Pembinaan

25 Mei 2026 - 04:12 WIB

SMAN 2 Lubuk Linggau Borong 16 Gelar Juara FLS3N

23 Mei 2026 - 03:16 WIB

Trending di Berita Utama