Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 12 Feb 2026 07:53 WIB ·

Kangkangi Aturan AD/ART Partai,  Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Terancam Dipecat


 Kangkangi Aturan AD/ART Partai,  Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Terancam Dipecat Perbesar

MUSI RAWAS jalurinformasi.com, – Wibawa dan disiplin internal PDI Perjuangan di Kabupaten Musi Rawas tengah diuji. Disinyalir seorang anggota DPRD Musi Rawas dari Fraksi PDI Perjuangan, Novriansyah, terancam sanksi berat hingga pemecatan menyusul dugaan pelanggaran serius terhadap AD/ART, Peraturan Partai.

Dugaan tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Sejumlah kader menyebut kasus ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap garis ideologis dan komando partai yang selama ini menjadi fondasi utama soliditas PDI Perjuangan.

Sorotan utama tertuju pada persoalan loyalitas kader. Ayah kandung Novriansyah, yakni Tamrin Hasan, diketahui menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Musi Rawas.

“Sementara Novriansyah sendiri tercatat sebagai pengurus aktif DPC PDI Perjuangan Kabupaten Musi Rawas sekaligus anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kondisi tersebut dinilai bertentangan secara langsung dengan prinsip loyalitas tunggal kader dan larangan adanya keterikatan struktural dengan partai politik lain.” Ucap Al imron Wakil Ketua bidang Politik, pemerintahan otonomi daerah, kebijakan publik,repormasi birokrasi dan repormasi sistem hukum Nasional, melalui release, Kamis, (12/2/26)

Lanjut Imron mengatakan, Dalam Peraturan Partai Nomor 25 A ditegaskan bahwa, Anggota keluarga kader wajib berada dalam satu garis perjuangan politik. Aturan ini menjadi instrumen penting dalam menjaga militansi, kesetiaan, dan integritas kader di semua tingkatan.

“Jika dugaan pelanggaran ini terbukti, sanksi yang menanti bukan perkara ringan. Mulai dari pencabutan keanggotaan partai hingga Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Musi Rawas dapat dijatuhkan.” Ucap Imron

 

Lebih lanjut Imron mengatakan, Sejumlah kader bahkan menyuarakan kekhawatiran serius bahwa yang bersangkutan berpotensi berpindah haluan politik ke PSI pada akhir masa jabatannya. Jika kondisi ini tidak ditindak sejak dini, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi disiplin partai dan membuka ruang pragmatisme politik di tubuh PDI Perjuangan.

“Penegakan disiplin adalah harga mati. Jangan sampai aturan partai hanya jadi formalitas,”pungkasnya. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Lahir Dari Keluarga Sederhana, Putri OKU Selatan Nabila Wulandari Resmi Menjadi Perwira TNI

22 Juli 2026 - 10:54 WIB

PBNU Resmi Sahkan Kepengurusan PCNU Kota Lubuklinggau Masa Khidmat 2026–2031

17 Juli 2026 - 02:08 WIB

Mata Nusantara Siap Gelar Aksi dan Laporkan Temuan BPK OKU Selatan ke Kejati Sumsel, Diskominfo hingga Sejumlah OPD Jadi Sorotan

14 Juli 2026 - 04:46 WIB

Diduga Abaikan Mekanisme Tender, Pengadaan Belanja Jasa Iklan, Reklame, Film dan Pemotretan Rp772 Juta di Diskominfo OKU Selatan Jadi Sorotan

14 Juli 2026 - 03:48 WIB

Air Mata di Balik Bangku Kuliah: Secercah Harapan Kembali Menyala

13 Juli 2026 - 11:41 WIB

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

13 Juli 2026 - 08:27 WIB

Trending di Berita Utama