MUSI RAWAS jalurinformasi.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas melaksanakan rapat dengar pendapat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas tahun anggaran (TA) 2022 berdasarkan nomor surat 02/KPTS/DPRD/2023. Rapat paripurna tersebut berlangsung di gedung rapat paripurna DPRD Mura, Rabu (26/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Mura, Azandri, menyampaikan 13 usulan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Mura, Elba Roma, yang menyangkut rekomendasi pelaksanaan program dan kegiatan pemkab Musi Rawas. DPRD Musi Rawas memberikan 13 atensi atau masukan terhadap pemerintah kabupaten Musi.
“Rekomendasi pelaksanaan program dan kegiatan setelah melakukan kajian terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2022, secara kuantitatif target capaian kinerja yang telah direncanakan baik berupa jumlah program maupun kegiatan sudah tercapai,” jelas Azandri.
Namun, secara realita dan kualitatif masih terdapat berbagai macam persoalan dan problematika yang terjadi, sehingga DPRD perlu memberikan catatan strategis rekomendasi atas pelaksanaan program dan kegiatan dan sebagai berikut:
Pertama, DPRD mempertanyakan fungsi Baperjakt dalam penentuan dan penetapan jabatan baik struktural maupun fungsional, karena banyaknya PLT atau posisi rangkap jabatan yang cukup banyak dan dalam waktu yang lama, hal ini tidak berkorelasi dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Musi Rawas yang menuntut ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan.
Kedua, DPRD merekomendasikan agar pemerintah kabupaten Musi Rawas menempatkan ASN pada posisi jabatan yang sesuai dengan disiplin ilmu, karena banyak penempatan jabatan yang tidak sesuai dengan disiplin ilmunya.
Ketiga, DPRD menyoroti fungsi dan kinerja staf khusus Bupati atau Tim percepatan pembangunan yang dinilai tidak membantu Bupati Musi Rawas sehingga secara umum pemerintah kabupaten Musi Rawas dinilai tidak konsen atau tidak maksimal dalam menangani permasalahan yang ada di wilayah kabupaten Musi Rawas khususnya dalam masalah di bidang lingkungan hidup, dinas sosial, disdik, dan dinas kesehatan
Keempat, DPRD merekomendasikan agar pemerintah kabupaten Musi Rawas merevisi perbup tentang pilkades karena dalam pelaksanaannya banyak ketentuan di dalam perbup tersebut bertentangan dengan PP 43 tahun 2014 tentang desa.
Setelah DPRD Musi Rawas memberikan usulan dan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten Musi Rawas, Azandri juga menambahkan bahwa DPRD Musi Rawas akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah kabupaten Musi Rawas agar dapat tercapai dengan baik dan efektif.
“Kami akan memastikan agar rekomendasi yang kami berikan dapat diimplementasikan secara tepat waktu dan efektif, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas,”ungkap Azandri.
Sementara itu Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti mengapresiasi seluruh anggota DPRD Mura yang telah bekerja maksimal membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Mura Tahun Anggaran 2022.
” Dirinya mengucapkan terimakasih atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mura Tahun Anggaran 2022″ ucap Wabup.
Lebih lanjut Wabup mengatakan, semua saran baik berupa pendapat maupun imbauan akan ditindaklanjuti untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun yang akan datang, baik mencakup urusan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
“Kepada anggota dewan yang terhormat dan semua pihak yang telah membantu kelancaran dalam Pembahasan LKPJ Bupati Mura Tahun Anggaran 2022, sekali lagi saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setulus-tulusnya,”pungkasnya. (Iman Santoso)