Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 8 Jun 2024 06:10 WIB ·

Kuasa Hukum Korban Penipuan di PT Pusri Apresiasi ‘Gerak Cepat’ Polsek Kalidoni, Tingkatkan ke Sidik


 Kuasa Hukum Korban Penipuan di PT Pusri Apresiasi ‘Gerak Cepat’ Polsek Kalidoni, Tingkatkan ke Sidik Perbesar

PALEMBANG jalurinformasi.com,-  Ditingkatkannya kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Oknum CA (inisial, red), sesuai Laporan Polisi No Pol : LP/B/102/V/2024/SPKT/POLSEK KALIDONI/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL, tanggal 8 Mei 2024, oleh tim penyidik ke tingkat penyidikan pada Kamis, 6 Juni 2024, mendapat apresiasi dari Kuasa Hukum pelapor (korban), Advokat Donni SH.

Menurut pengacara dari Law Office Donni Media & Fatners ini, dinaikkannya kasus yang dialami kliennya (korban), setelah penyidik Polsek Kalidoni melaksanakan gelar perkara serta memeriksa sejumlah saksi dan terlapor (CA).

“SP2HP-nya sudah kita terima tadi, kita apresiasi gerak cepat dan profesionalitas pihak penyidik dalam menangani kasus ini,” ungkap Donni, ketika dikonfirmasi awak media, Jumat, 7 Juni 2024.

Dirinya juga meminta pihak Polsek Kalidoni, agar mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan sejumlah oknum di lingkungan PT Pusri dalam kasus tersebut.

“Karena menyangkut aktivitas yang sering dilakukan terlapor di dalam PT Pusri, sehingga klien kami menjadi korban oleh terlapor,” sebut Donni.

Bahkan, dijelaskan dia, pihaknya sebelumnya sudah melayangkan surat klarifikasi kepada PT Pusri terkait permasalahan tersebut.

“Secara tidak langsung nama baik PT Pusri telah dicemarkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun perlu kita cari tahu, apakah memang ada orang dalam yang membekingi mereka? Ini yang kita minta kepada penyidik untuk mengungkapnya,” tegas Donni.

“Sebab bagaimana mungkin si terlapor berani menawarkan klien kita, bahkan menjanjikan pekerjaan mulai dari mengisi catering untuk proyek Pusri 3B, menjamin anak klien kami bekerja di PT Pusri hingga memasukkan BBM industri ke PT Pusri,” tandas dia. (Iman Santoso/rls)

Editor:

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Didukung Widia Ningsih, Proyek Jembatan Air Lawai Senilai Rp18 Miliar Ditarget Rampung 5 Bulan

10 April 2026 - 16:09 WIB

Dukung Gerakan Cinta Produk Narapidana, Lapas Banyuasin Ramaikan Bazar HBP ke-62

10 April 2026 - 07:47 WIB

14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Akhirnya Melawan

9 April 2026 - 17:13 WIB

Beberapa Warga Pemilik Lahan Disekitar Jalan Tunggul Bute Diduga Menghambat Pembangunan

9 April 2026 - 14:43 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKU Selatan Periksa Pelapor

9 April 2026 - 14:31 WIB

Liga Yooscout Regional Tangerang 2026 Resmi Bergulir

8 April 2026 - 11:16 WIB

Trending di Berita Utama