Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 31 Des 2025 11:02 WIB ·

Law Firm BBK Dampingi Saksi Korban Penganiayaan Dan Pencemaran Nama Baik Kepenyidik


 Law Firm BBK Dampingi Saksi Korban Penganiayaan Dan Pencemaran Nama Baik Kepenyidik Perbesar

LUBUK LINGGAU jalurinformasi.com,- Hari ini, Rabu, (31/12/25) pihak penyidik polres Lubuk Linggau memanggil saksi anak dari Siti Dessy Rodiah (korban) penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh diduga Pelaku Siti Samsiah Siregar (Ciyak) untuk dimintai keterangannya terkait kasus kejadian penaniayaan di SPBU Dodo City kelurahan Taba Jemekeh, Sabtu malam (20/12/25) Pk. 19.00 Wib.

Badai/Fahri Law Firm BBK Kuasa hukum dari Siti Dessy Rodiah saat dimintai komentarnya usai mendampingi saksi anak dari korban penganiayaan dan pencemaran nama baik mengatakan, Ya benar, hari ini saya selaku kuasa hukum klien kami mendatangi polres Lubuk Linggau memenuhi panggilan pihak penyidik untuk mendampingi anak dari korban untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kejadian penganiayaan terhadap ibunya yang dilakukan oleh diduga Pelaku di SPBU Dodo City Kelurahan Taba Jemekeh.
” Alhamdulillah pemeriksaan saksi anak dari korban sudah diperiksa oleh penyidik, dan pihak penyidik juga sudah memperlihatkan kepada kami bukti rekaman CCTV kejadian yang ada di SPBU tersebut, memang benar yang terduga Pelaku Siti Samsiah Siregar (Ciyak) itu telah menganiaya korban, kebetulan anak korban juga melihat secara langsung atas kejadian tersebut,”ungkap Fahri.

Lanjut Fahri mengatakan, Untuk saat ini, Kami dari Law Firm BBK mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Lubuk Linggau dan Kasat Reskrim telah mem Folow Up perkara ini sehingga terang benderang. Laporan ini juga, sudah dimonitoring langsung dengan Kapolres.
” Kami berharap, Semoga laporan ini tetap dimonitoring sampai dengan ada hasilnya diduga pelaku itu ditetapkan sebagai tersangaka, karna sudah meresahkan klien kami,”kata Fahri.

Lebih lanjut Fahri mengatakan, Dengan belum adanya penangkapan dan penetapan tersangka oleh penyidik, yang kami takutkan akan timbul kembali masalah pidana-pidana lainnya terhadap klien kita.
” Terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) hari ini sudah dikasih oleh pihak penyidik kekami tindak lanjutnya status perkara ini. Alhamdulillah sudah ditingkatkan. bukti rekaman CCTV sudah didapatkan, tinggal nunggu gelar perkara. Kita sama-sama berharap, Semoga ada temu titik terang dan ada hasilnya dari laporan ini,”harap Fahri. (Iman Santoso)

 

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Didukung Widia Ningsih, Proyek Jembatan Air Lawai Senilai Rp18 Miliar Ditarget Rampung 5 Bulan

10 April 2026 - 16:09 WIB

Dukung Gerakan Cinta Produk Narapidana, Lapas Banyuasin Ramaikan Bazar HBP ke-62

10 April 2026 - 07:47 WIB

14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Akhirnya Melawan

9 April 2026 - 17:13 WIB

Beberapa Warga Pemilik Lahan Disekitar Jalan Tunggul Bute Diduga Menghambat Pembangunan

9 April 2026 - 14:43 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKU Selatan Periksa Pelapor

9 April 2026 - 14:31 WIB

Liga Yooscout Regional Tangerang 2026 Resmi Bergulir

8 April 2026 - 11:16 WIB

Trending di Berita Utama