Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 30 Okt 2026 11:35 WIB ·

LBH AMMBB Resmi Berdiri Siap Jadi Garda Terdepan Pendampingan dan Edukasi Hukum Masyarakat


 LBH AMMBB Resmi Berdiri Siap Jadi Garda Terdepan Pendampingan dan Edukasi Hukum Masyarakat Perbesar

MUSI RAWAS jalurinformasi.com,– Komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat mulai diwujudkan melalui peresmian Sekretariat Lembaga Bantuan Hukum Amanah Masyarakat Mewujudkan Berkeadilan Bersama (LBH AMMBB), yang berlokasi di Dusun I, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Peresmian sekretariat tersebut dilakukan langsung oleh Ketua LBH AMMBB, Ali Usman, pada Jumat (30/10/2026). Kehadiran lembaga ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memberikan pelayanan, konsultasi, edukasi, serta pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Momentum peresmian tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Desa Suro, yakni Edi Akbar Sanjaini selaku Sekretaris Desa, Ketua BPD Ishalus Saba’a, perwakilan Polsek Muara Beliti AIPDA Kelik Adi Wibowo, Supriyadi selaku Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan berbagai elemen masyarakat Desa Suro.

Dalam sambutannya, Ketua LBH AMMBB Ali Usman menyampaikan bahwa keberadaan sekretariat ini bukan sekadar mendirikan sebuah lembaga, melainkan menjadi wadah pengabdian dan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Ia berharap LBH AMMBB mampu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai hukum, membantu masyarakat memperoleh informasi dan edukasi hukum, serta memberikan pendampingan sesuai kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapan kami, dengan berdirinya LBH AMMBB ini, masyarakat tidak lagi merasa takut ataupun bingung ketika menghadapi persoalan hukum. Kami ingin hadir memberikan edukasi, pemahaman, dan pendampingan agar masyarakat mengetahui hak serta kewajibannya di hadapan hukum,” ungkap Ali Usman.

Sementara itu, sambutan Dewan Pembina LBH AMMBB yang diketuai ADV. Haries Sugiatso, S.T., S.H., M.H., disampaikan oleh ADV. Agung Prakoso, S.H., M.H., selaku anggota Dewan Pembina.

Dalam penyampaiannya, Agung Prakoso berharap kehadiran LBH AMMBB di Desa Suro dapat memberikan dampak positif dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat.

Menurutnya, LBH AMMBB diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi aparat penegak hukum (APH) dalam mendorong tegaknya keadilan, sekaligus membantu melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum melalui edukasi dan pemahaman hukum sejak dini.

“Semoga dengan berdirinya LBH AMMBB di Desa Suro ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kami berharap lembaga ini bisa menjadi mitra bagi aparat penegak hukum dalam mewujudkan keadilan, serta membantu meminimalisasi terjadinya pelanggaran hukum melalui edukasi dan pemahaman hukum sejak dini,” ujar Agung Prakoso.

Dukungan juga disampaikan pihak Kepolisian Sektor Muara Beliti melalui AIPDA Kelik Adi Wibowo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pesan Kapolsek Muara Beliti bahwa keberadaan LBH AMMBB diharapkan dapat menjadi mitra Polri dalam menjalankan tugas dan fungsi pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan bahwa edukasi hukum kepada masyarakat merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Dengan adanya LBH AMMBB, masyarakat diharapkan semakin memahami berbagai jenis pelanggaran hukum, mengetahui hak-haknya, serta dapat memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.

“Pesan Kapolsek, dengan adanya LBH AMMBB ini diharapkan dapat menjadi mitra Polri dalam menjalankan tugas pokok. Kami berharap lembaga ini dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang hukum, mengenalkan berbagai jenis pelanggaran hukum, serta memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Membangun Kesadaran Hukum, Menghadirkan Keadilan

Peresmian Sekretariat LBH AMMBB pada Jumat, 30 Oktober 2026, menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Suro dan sekitarnya. Kehadiran lembaga bantuan hukum di tingkat desa diharapkan mampu memperpendek jarak masyarakat dalam memperoleh informasi, konsultasi, dan akses terhadap layanan hukum.

Lebih dari sekadar keberadaan sebuah organisasi, LBH AMMBB diharapkan dapat menjalankan fungsi sosialnya secara profesional, independen, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat berdasarkan hukum yang berlaku.

Dengan semangat Amanah Masyarakat Mewujudkan Berkeadilan Bersama, LBH AMMBB diharapkan menjadi wadah perjuangan masyarakat dalam memahami hukum, memperjuangkan hak-hak yang dilindungi undang-undang, serta membangun budaya sadar hukum di tengah kehidupan bermasyarakat.

Keadilan bukan hanya milik mereka yang memiliki kekuasaan dan kemampuan, tetapi merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati dan dilindungi.(Rls)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat Kukuhkan Pengurus KJS Periode 2026-2031

30 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Jon Heri Kembali Nahkodai SMSI Sumsel

30 Oktober 2026 - 01:03 WIB

Gubernur Sumsel H Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Provinsi Sumsel Periode 2026-2030

29 Oktober 2026 - 15:04 WIB

13 Hari Pasca-Pengeroyokan Jurnalis Palembang, Koalisi Pers Sumsel Pertanyakan Kinerja Mapolda Sumsel

26 Oktober 2026 - 19:13 WIB

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

26 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Lantik 99 Pejabat di Lingkungan Pemkot Lubuk Linggau

26 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Trending di Berita Utama