Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Palembang · 11 Mar 2024 09:07 WIB ·

LPP SURAK Sumsel Laporkan KPU Empat Lawang ke Bawaslu Sumsel


 LPP SURAK Sumsel Laporkan KPU Empat Lawang ke Bawaslu Sumsel Perbesar

PALEMBANG jalurinformasi.com,– Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat ( LPP SURAK) Sumatera Selatan akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Empat Lawang ke Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

KPU Kabupaten Empat Lawang diduga kuat melakukan tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

LPP SURAK Perwakilan Sumsel, Syapran Suprano , mengungkapkan dugaan ini mencuat pada rapat pleno KPU Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat (8/03/2024) saat hasil rekapitulasi Kabupaten Empat Lawang dibacakan, hampir semua kecamatan pada angka tampilan berwarna merah, artinya ada persoalan.

Dijelaskan Syapran, saat mendapatkan D Hasil untuk DPR RI, ada beberapa partai yang perolehannya Nol, seperti Partai PKB, PKS, Buruh, Gelora.

Setelah dilakukan pendalaman berikut mencari bukti tambahan, baik dari web KPU maupun sumber lainnya, didapati ketidak sinkronan antara D Hasil dengan C1 Plano, khususnya di Kecamatan Pendopo. Ditemukan juga D Hasil di kecamatan Muara Pinang dimana D Hasil untuk TPS 1,2 dan 3 ditulis tangan yang dari bentuk tulisannya dilakukan oleh orang yg sama, dan hasil perolehan suara tidak sesuai dengan C Plano.

Ditambah lagi, banyak C1 Plano yang tidak di unggah, ada indikasi dilakukan dengan sengaja oleh KPU Empat Lawang.

” Ini jelas tindak pidana pemilu sebagaimana di atur dlm UU No 7 thn 2017 tentang Pemilu pasal 505 dan 551,”tegas Syapran.

Syapran menegaskan dari Lemabaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat Perwakilan Prov Sumsel akan melaporkan KPU Kabupaten Empat Lawang dengan
Indikasi dilakukan secara Terstruktur Sistematis dan Masif. (Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si., Resmi Melantik Tujuh Anggota TACB Periode 2026-2029

8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Sengketa PGRI Palembang Memanas, Tergugat Ajukan Rekonvensi Rp 76,7 Miliar

4 Oktober 2026 - 07:36 WIB

PTBA Kertapati Port Gelar Pengobatan Gratis dan Dukung Pemenuhan Gizi Ibu Hamil dan Balita

24 September 2026 - 15:17 WIB

Sidang Lanjutan Warga Kenten Raya Dapati Legalitas PDAM Tirta Betuah Cacat Formil

23 September 2026 - 04:57 WIB

Ali Mu’ap Resmi Jabat Ketua SMSI Lubuk Linggau Periode 2026-2029

22 September 2026 - 10:31 WIB

Ketua SMSI Sumsel Jon Heri Resmi Lantik 8 Pengurus SMSI Kabupaten/Kota

21 September 2026 - 16:48 WIB

Trending di Berita Utama