Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 18 Okt 2024 05:54 WIB ·

LSM PPD dan Penggiat Anti Korupsi Laporkan Perjadin Dinkes Mura ke Kejari Musi Rawas


 LSM PPD dan Penggiat Anti Korupsi Laporkan Perjadin Dinkes Mura ke Kejari Musi Rawas Perbesar

Musi Rawas jalurinformasi.com,- Kabupaten Musi Rawas yang merupakan sebuah kabupaten yang cukup kaya akan hasil bumi, berupa perkebunan, kebun kelapa sawit, perkebunan karet serta lahan pertanian dan melimpahnya hasil alam yang berupa banyaknya pertambangan, baik tambang minyak maupun tambang batubara serta tambang gas, belum lagi disektor pariwisata yang lumayan banyak yang dapat menambah income daerah. Kabupaten Musi Rawas adalah termasuk salah satu kabupaten terkaya di provinsi Sumatera Selatan. Dengan melimpah ruahnya pendapatan daerah tersebut, sudah seharusnyalah Kabupaten Musi Rawas dapat memberikan layanan yang baik pada masyarakatnya, terutama layanan yang paling dasar seperti layanan pendidikan dan layanan kesehatan. Sayangnya, hingga hari ini, kedua kebutuhan dasar tersebut masih jauh dari harapan masyarakat Kabupaten Musi Rawas, misalnya masih banyaknya sekolah-sekolah yang sangat minim fasilitas, puskesmas dan rumah sakit yang masih jauh dari kata layak untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan layanan kesehatan. Semua kekurang sajian pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tersebut tak lepas dari tangan-tangan dan nafsu serakah para pejabat pemerintah yang dengan teganya mengkorupsi dana daerah, hal ini dapat dilihat dari adanya kasus dugaan korupsi yang telah memasuki tahap persidangan yang melibatkan pejabat dilingkungan Dinas Penddidkan Kabupaten Musi Rawas. Begitupun di Dinas Kesehatan kabupaten Musi Rawas, patut diduga dana yang dikucurkan dengan jumlah yang sangat fantastis yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kesehatan, patut diduga juga menjadi bancakan untuk memperkaya diri sendiri para pejabat yang diberi amanah untuk mengelola Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, dengan melakukan modus operandi korupsi yang akan kami uraikan dibawah ini :

Dari semua uraian latar belakang hukum tentang penuntasan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut diatas, terutama Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada BAB V tentang Peran serta Mayarakat. Bersama ini kami sampaikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, sebagaimana prihal diatas.

Pada tahun 2023, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas telah mengalokasikan dana Belanja Perjalanan Dinas (Perjadin) sebesar Rp.14.693.838.079 (empat belas milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Tujuh Puluh Sembilan Sen), dan telah direalisasikan sebesar Rp.11.610.838.079 (Sebelas Milyar Enam Ratus Sepuluh Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Tujuh Puluh Sembilan Rupiah) atau 79,2 %. Patut diduga pada alokasi belanja perjalanan dinas tersebut banyak terjadi perjalanan dinas piktif, sebagaimana terdapat dalam temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kejanggalan SPJ atas nama salah seorang oknum PNS di Dinkes Musirawas yang tidak menginap dihotel yang dimaksud, namun ada dokumen pertanggung jawabannya, (lembar audit BPK terlampir). Dari temuan BPK tersebut tidak menutup kemungkinan telah terjadi dugaan perjalanan dinas piktif mengingat besarnya anggaran perjalanan dinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Musirawas tersebut. Dengan adanya permasalahan tersebut, kami selaku pelapor, berharap kepada ibu Kajari Lubuklinggau untuk memeriksa penggunaan dana Perjalanan Dinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, karena dana tersebut sangatlah fantastis untuk anggaran perjalanan Dinas disebuah Dinas yang seharusnya lebih mementingkan bagaimana dana daerah yang besar diperuntukkan bagi masyarakat secara langsung. Dan yang sangat disayangkan ternyata, dana Perjalanan Dinas (Perjadin) yang sangat besarpun digulirkan secara terpisah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas ke Puskesmas-Puskesmas seKabupaten Musi Rawas dan sudah terealisasi juga, seperti pada :
1. Puskesmas Muara Kelingi, Perjadin terealisasi sebesar Rp. 525.240.000 (lima ratus dua puluh lima juta dua ratus empat puluh ribu rupiah).
2. Puskesmas Muara Beliti, Perjadin terealisasi sebesar Rp. 431.775.000 (empat ratus tiga puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
3. Puskesmas Selangit, Perjadin terealisasi sebesar Rp. 474.295.000 (empat ratus tujuh puluh empat juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Semua dana Perjalanan Dinas (Perjadin) puskesmas tersebut, diluar biaya Perjalanan Dinas (Perjadin) yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas.

Akibat adanya dugaan Perjalanan Dinas (Perjdin) piktif tersebut, patut diduga negara telah dirugikan milyaran rupiah.

Pada kesempatan ini, kami meminta kepada ibu kajari lubuklinggau, untuk mengusut tuntas laporan dugaan korupsi perjadin yang kami sampaikan ini, kami berharap agar kasus ini dapat dituntaskan, karena hal ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat, karena Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas patut diduga telah menghambur-hamburkan uang negara untuk memperkaya para pejabatnya tanpa menghiraukan kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang sangat membutuhkan berbagai fasilitas kesehatan. (Release)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Mengejar Status Hub Finansial Global, PFII Mulai Disiapkan Dari Bali

26 Juni 2026 - 04:35 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

26 Juni 2026 - 03:47 WIB

Tiga Pengurus SMSI OKI Sabet Tiga Kategori Penghargaan di Media Center Kodim 0402/OKI-OI Award 2026

25 Juni 2026 - 14:45 WIB

Resmi, Septiandry Arrosyidu Gantikan Bahtiyar

25 Juni 2026 - 11:53 WIB

9 Juli 2026, 528 Ketua RT Terpilih se-Kota Lubuk Linggau Akan Dilantik

25 Juni 2026 - 11:46 WIB

Trending di Berita Utama