Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 10 Agu 2024 14:49 WIB ·

Mencuri Lima Travo Berisikan Kabel Tembaga, Karyawan dan Security PT Medco E&P Ditangkap Polsek BTS Ulu


 Mencuri Lima Travo Berisikan Kabel Tembaga, Karyawan dan Security PT Medco E&P Ditangkap Polsek BTS Ulu Perbesar

MUSI RAWAS jalurinformasi.com,- Doni Ramaputra (37) dan Maradona (32), ditangkap anggota Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas (Mura), di area Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis (8/8/2024).

Tersangka ditangkap diduga mencuri lima trafo berisikan kabel tembaga di Gudang Stasiun PT Medco E&P di area Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (26/7/2024).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8/2024).
“Benar, anggota berhasil meringkus tersangka Doni Ramaputra dan Maradona, karena terlibat dalam pencurian trafo berisikan kabel tembaga di Gudang Stasiun PT Medco E&P di area Desa Pelawe,” kata Desi Humas

Kasi Humas menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-11/VII/2024/SEK.BTS ULU/RES.MURA/SUMSEL, Tanggal 03 Agustus 2024.

Penangkapan tersangka bermula saat menerima laporan telah terjadi kasus pencurian Traffo berisikan kabel tembaga di Gudang Stasiun PT Medco E&P di area Desa Pelawe.

Selanjutnya, anggota Polsek BTS Ulu Polres Mura, melakukan penyelidikan, dengan melaksanakan cek dan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman alat bukti elektronik berupa hasil rekaman CCTV.

Sehingga hasil penyelidikan pelakunya, melibatkan Doni yang merupakan salah satu karyawan Sub Kontraktor yang bekerjasama dengan pihak PT. Medco E&P. Kemudian, setelah mengamati pergerakan dari pelaku, anggota berhasil mengamankan tersangka tanpa melakukan perlawanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan interogasi awal tersangka mengakui telah mencuri kabel tembaga yang ada pada trafo, dan dari hasil pengembangan anggota juga mengamankan tersangka, Maradona, yang merupakan security PT. Medco E&P.
“Selanjutnya tersangka beserta BB diantaranya, berupa casing trafo, Flashdisk rekaman CCTV, tang berwarna merah, tas berwarna hitam dan kunci Pas 12, 14 dan 19, diserahkan dan dilimpahkan ke Polres Mura, untuk pendalaman perkara,” tuturnya.(Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Mengejar Status Hub Finansial Global, PFII Mulai Disiapkan Dari Bali

26 Juni 2026 - 04:35 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

26 Juni 2026 - 03:47 WIB

Tiga Pengurus SMSI OKI Sabet Tiga Kategori Penghargaan di Media Center Kodim 0402/OKI-OI Award 2026

25 Juni 2026 - 14:45 WIB

Resmi, Septiandry Arrosyidu Gantikan Bahtiyar

25 Juni 2026 - 11:53 WIB

9 Juli 2026, 528 Ketua RT Terpilih se-Kota Lubuk Linggau Akan Dilantik

25 Juni 2026 - 11:46 WIB

Trending di Berita Utama