Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 6 Agu 2026 14:10 WIB ·

Operasional PKS PT. Aburahmi Batal Ditutup, Ini Alasannya


 Operasional PKS PT. Aburahmi Batal Ditutup, Ini Alasannya Perbesar

PALI jalurinformasi.com.- Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Aburahmi akan tetap menjalankan kegiatannya meskipun banyak desakan dari sejumlah tokoh masyarakat yang meminta Pemkab PALI melakukan penegakan aturan karena perusahaan tersebut belum mengantongi izin operasional.

Namun Pemerintah Kabupaten PALI mengambil langkah untuk tidak menutup aktivitas atau kegiatan operasional PKS PT. Aburahmi dengan beberapa pertimbangan diantaranya izin-izin operasional perusahaan sebagian besar yang mengeluarkan dari Pemerintah Provinsi dan melalui Sistem OSS.

Juga, pada saat mendatangi lokasi PKS PT. Aburahmi, tim dari Pemkab PALI menemukan bahwa perusahaan itu belum beroperasi hanya simulasi atau uji coba.

“Tim Pemkab PALI telah mendatangi ke PKS CPO PT. Aburahmi pada tanggal 4 Agustus 2026, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 503, terdiri dari: Plt Ass II, Kadin DPMPST, PU, Dishub, Pertanian, LH, Disperindag, Damkar, Bapenda dan Satpol PP. Hasil pengecekan di lapangan, kami menemukan beberapa hal, bahwa pabrik CPO PT. Aburahmi belum beroperasi. Sekarang sedang melakukan simulasi Uji Coba terhadap Mesin baru, simulasi proses angkut, penimbangan dan lainnya,” jelas Asisten 2 Drs. Supawi, Kamis 6 Agustus 2026.

Terkait izin, disebutkan Supawi bahwa sebagian besar izin merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.

“IUP-P, AMDAL, Andalalin itu yang mengeluarkan Pemprov. Sementara
Izin operasional telah di Upload melalui OSS ( system perizinan usaha terintegrasi secara online) saat ini tinggal klik. Akan tetapi masih ada perubahan terhadap gambar. Sedangkan SLF (Certifikate Laik Fungsi) lingkungan telah di Upload oleh Dinas PU,” sebutnya.

Dari hasil pengecekan kami di lapangan, diungkapkan Supawi bahwa untuk penindakan penutupan aktivitas pabrik bukan sepenuhnya wewenang Pemkab PALI serta penindakan itu harus melalui beberapa tahapan.

“Kalau memang harus dilakukan penutupan, Pemkab PALI harus melibatkan Pemprov. Dan juga tidak serta merta penindakan itu dilakukan, melainkan harus melalui beberapa tahapan apabila ditemukan pelanggaran berat,” ungkapnya.

Juga ada beberapa pertimbangan yang harus diambil sebelum melaksanakan penindakan, dimana Supawi menyatakan bahwa dari hasil peninjauan di lapangan, PKS PT. Aburahmi banyak menyerap tenaga kerja lokal dan menghidupkan ekonomi masyarakat serta mengurangi angka kriminal.

“Kami melihat secara langsung ada ratusan tenaga kerja yang sebagian besar dari sekitar lokasi pabrik. Ini tentunya membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran. Juga banyak pedagang makanan muncul disekitar lokasi pabrik, yang artinya ekonomi masyarakat tumbuh,” urai Supawi.

Disamping itu, apabila PKS PT. Aburahmi sudah aktif beroperasi, Supawi optimis petani dapat menjual hasil panennya lebih mudah dan mendapatkan harga lebih tinggi.

“Manfaatnya kedepan akan membangkitkan perekonomian petani kelapa sawit, dimana petani akan mudah menjual hasil panennya. Kami berharap dengan adanya PKS PT. Aburahmi bisa berdampak positif bagi masyarakat serta mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kabupaten PALI,” harapnya.(Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Terkait 53 Ton Pasir Timah, Satlap Tricakti: Penegakan Hukum Tetap Berjalan Tanpa Halangan

7 Agustus 2026 - 06:02 WIB

PWI Sumsel Resmi Tunjuk Ishak Nasroni Jadi Plt Ketua PWI OKU Selatan, Konferkap IV Segera Digelar

6 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam

6 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Proyek Pembangunan Rumdin Bupati dan Pembangunan Tiang Pancang Mess Gedung Serbaguna Jadi Sorotan

6 Agustus 2026 - 13:38 WIB

NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

6 Agustus 2026 - 04:45 WIB

Hasil Fit and Proper Test Keluar, Ini 7 Nama Calon Komisioner KPID Sumsel Terpilih Periode 2026-2029

1 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Trending di Berita Utama