Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Musirawas · 5 Jan 2023 13:50 WIB ·

P-21, Satreskrim Polres Mura Limpahkan Tersangka Suhaimi Ke Kejaksaan Lubuklinggau


 P-21, Satreskrim Polres Mura Limpahkan Tersangka Suhaimi Ke Kejaksaan Lubuklinggau Perbesar

MUSI RAWAS jalurinformasi.com,- Untuk ketiga kalinya, penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas, melimpahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (5/1/2023).

Kali ini tersangka atas nama, Suhaimi alias Imin (51), warga Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, lantaran berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21).

Tersangka dilimpahkan dan sempat ditahan di Mapolres Mura, lantaran diduga terlibat perkara 362 KUHP, sebelumnya ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Mura, beberapa waktu lalu.
“Hari ini kita telah melimpahkan tiga tersangka Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau dan salah satunya yakni tersangka Suhaimi alias Imin karena terlibat dalam perkara 362 KUHP,” kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara, sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis (5/1/2023).

Kasat Reskrim menjelaskan tersangka Suhaimi alias Imin dilimpahkan lantaran berkat perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P-21), dan berkas perkaranya diterima oleh JPU Hasbi SH.
“Berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau No. : B-78/N.6.11/Eoh.1/01/2022 tanggal 05 Januari 2023 sudah Lengkap (P-21), tersangka Suhaimi alias Imin, siap mengikuti persidangan,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim, menjelaskan kiranya kepada tersangka untuk mengikuti persidangan dengan baik, sesuai peraturan saat persidangan.
“Dan nantinya apabila telah dijatuhkan hukuman keputusan dari majelis hakim untuk menjalani hukuman dengan ikhlas,” tutup Kasat Reskrim.(Aldi/rls)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara DPRD Dan Pemkab Tentang Program Propemperda Tahun 2026

5 Mei 2026 - 04:25 WIB

Merawat Kebangsaan, Kapolda Sumsel Dorong Peran Strategis Tokoh Agama Dalam Menjaga Kerukunan Nasional

29 April 2026 - 10:41 WIB

Manuver Zulpikar Jadi Sorotan, Dinilai Paling Siap Pimpin PKB Musi Rawas Menuju 2029

29 April 2026 - 09:21 WIB

Resmi, Lampung Tuan Rumah HPN Dan Porwanas 2027

23 April 2026 - 03:16 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Musi Rawas TA 2025

22 April 2026 - 13:23 WIB

DPU-BM Bersama Polres Musi Rawas Kolaborasi Memperbaiki Jembatan Dam Desa Air Satan

21 April 2026 - 03:25 WIB

Trending di Berita Utama