Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Musirawas · 5 Jan 2023 13:50 WIB ·

P-21, Satreskrim Polres Mura Limpahkan Tersangka Suhaimi Ke Kejaksaan Lubuklinggau


 P-21, Satreskrim Polres Mura Limpahkan Tersangka Suhaimi Ke Kejaksaan Lubuklinggau Perbesar

MUSI RAWAS jalurinformasi.com,- Untuk ketiga kalinya, penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas, melimpahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (5/1/2023).

Kali ini tersangka atas nama, Suhaimi alias Imin (51), warga Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, lantaran berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21).

Tersangka dilimpahkan dan sempat ditahan di Mapolres Mura, lantaran diduga terlibat perkara 362 KUHP, sebelumnya ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Mura, beberapa waktu lalu.
“Hari ini kita telah melimpahkan tiga tersangka Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau dan salah satunya yakni tersangka Suhaimi alias Imin karena terlibat dalam perkara 362 KUHP,” kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara, sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis (5/1/2023).

Kasat Reskrim menjelaskan tersangka Suhaimi alias Imin dilimpahkan lantaran berkat perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P-21), dan berkas perkaranya diterima oleh JPU Hasbi SH.
“Berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau No. : B-78/N.6.11/Eoh.1/01/2022 tanggal 05 Januari 2023 sudah Lengkap (P-21), tersangka Suhaimi alias Imin, siap mengikuti persidangan,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim, menjelaskan kiranya kepada tersangka untuk mengikuti persidangan dengan baik, sesuai peraturan saat persidangan.
“Dan nantinya apabila telah dijatuhkan hukuman keputusan dari majelis hakim untuk menjalani hukuman dengan ikhlas,” tutup Kasat Reskrim.(Aldi/rls)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Ramadhan Berkah, PT Evan Lestari Serahkan Bantuan Sejadah Panjang dan AlQur’an ke Masjid Baitul Rahman

9 Maret 2026 - 13:52 WIB

Medco E&P Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Salurkan 375 Paket Pangan Sehat di Musi Rawas dan Lahat

9 Maret 2026 - 07:37 WIB

Ketua DPRD Mura Pimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Dengan Masyarakat Wilayah Dapil 3

26 Februari 2026 - 16:16 WIB

Menyedihkan, 2 Desa di Musi Rawas Terisolir, Krisis Sembako Hingga Warga Sakit Meninggal di Jalan

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Kubikel Meledak, Menjadi Sebab Padamnya Listrik di Sejumlah Wilayah Musi Rawas

14 Februari 2026 - 08:45 WIB

Kangkangi Aturan AD/ART Partai,  Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Terancam Dipecat

12 Februari 2026 - 07:53 WIB

Trending di Berita Utama