Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 3 Mar 2026 10:57 WIB ·

Pansel Baznas Lubuk Linggau Rekomendasikan Lima Nama Untuk Ditetapkan Menjadi Pimpinan


 Pansel Baznas Lubuk Linggau Rekomendasikan Lima Nama Untuk Ditetapkan Menjadi Pimpinan Perbesar

LUBUK LINGGAU jalurinformasi.com, – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Lubuklinggau resmi mengumumkan hasil rekomendasi dari BAZNAS RI terkait seleksi pimpinan BAZNAS Kota Lubuklinggau masa jabatan 2026–2031.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 009/PANSEL-BAZNAS/II/2026 tentang Hasil Rekomendasi BAZNAS RI pada Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Lubuklinggau Periode 2026–2031.

Berdasarkan surat rekomendasi BAZNAS RI Nomor: R/0999/BPR1-BHKL/KETUA/KD.02.05/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026 perihal Jawaban Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kota Lubuklinggau Periode 2026–2031, ditetapkan lima calon pimpinan terpilih.

Adapun lima nama yang direkomendasikan adalah:

1. Marjianto, SH., MH

2. A. Haris Elmi, SE

3. Andi Wiyanda, SE., Ak

4. Holison, SE

5. H. Luthfi Ishak, S.Sos

 

Kelima nama tersebut selanjutnya akan diusulkan untuk ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Lubuklinggau dan kemudian dilantik sebagai Pimpinan BAZNAS Kota Lubuklinggau Periode 2026–2031.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Lubuklinggau masa jabatan 2026–2031, H. Heri Zulianta, menegaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk tahapan administrasi, seleksi kompetensi, hingga permohonan pertimbangan kepada BAZNAS RI.

Dengan keluarnya rekomendasi ini, diharapkan kepemimpinan BAZNAS Kota Lubuklinggau ke depan dapat semakin optimal dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat di daerah.

Pengumuman resmi ini ditetapkan di Lubuklinggau pada 27 Februari 2026 dan menjadi tahapan penting menuju penetapan dan pelantikan pimpinan definitif BAZNAS Kota Lubuklinggau periode lima tahun mendatang. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Didukung Widia Ningsih, Proyek Jembatan Air Lawai Senilai Rp18 Miliar Ditarget Rampung 5 Bulan

10 April 2026 - 16:09 WIB

Dukung Gerakan Cinta Produk Narapidana, Lapas Banyuasin Ramaikan Bazar HBP ke-62

10 April 2026 - 07:47 WIB

14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Akhirnya Melawan

9 April 2026 - 17:13 WIB

Beberapa Warga Pemilik Lahan Disekitar Jalan Tunggul Bute Diduga Menghambat Pembangunan

9 April 2026 - 14:43 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKU Selatan Periksa Pelapor

9 April 2026 - 14:31 WIB

Liga Yooscout Regional Tangerang 2026 Resmi Bergulir

8 April 2026 - 11:16 WIB

Trending di Berita Utama