Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 20 Jan 2026 01:22 WIB ·

Pemkot Lubuk Linggau dan DPRD Bahas Propemperda Tahun 2026


 Pemkot Lubuk Linggau dan DPRD Bahas Propemperda Tahun 2026 Perbesar

LUBUK LINGGAU jalurinformasi.com,– Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau mengikuti rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Lubuk Linggau bersama pemerintah daerah dalam rangka pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (19/1/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Lubuk Linggau, Hambali Lukman. Dalam penyampaiannya, Hambali menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas pengajuan Peraturan Daerah (Perda) serta rencana Perda inisiatif yang akan masuk dalam Propemperda tahun 2026.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengajukan sebanyak enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada tahun 2026.

Hambali juga menyinggung kondisi pada tahun 2025, di mana hanya Perda rutin yang dapat dilaksanakan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Diharapkan pada tahun 2026 sekitar 70 persen Perda dapat terealisasi. Kami mengharapkan kerja sama yang baik antar OPD, dan mulai bulan depan sudah ada Perda yang dapat dibahas,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Raperda yang diajukan telah melalui tahapan usulan. Dari usulan tersebut, terdapat lima Raperda prioritas, yakni Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Pelayanan Publik, Keterbukaan Informasi Publik, Pencegahan dan Penanganan Stunting, serta Ketahanan Pangan.

Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Hambali juga menekankan perlunya perbaikan terhadap Perda Retribusi dan Pajak Daerah Tahun 2025 agar lebih efektif. Namun demikian, ia mengingatkan agar Perda yang disusun tidak membebani masyarakat serta tidak menghambat iklim investasi di daerah.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Lubuk Linggau Ervan Affansyah, Kepala Disdukcapil HM Muhammad Ikbal, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Cikwi, Kabag Pemerintahan Ongki Pranata, Kepala Badan Pendapatan Daerah H Hasan Basri, serta anggota DPRD Almeidy Sastra Dikrama, Rinaldi Efendi, Bambang Rubianto, dan pejabat terkait lainnya. (Iman Santoso/Adv)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Mendesak: Penyerahan Tersangka Penganiayaan Istri Alm Agus Hubya dan Barang Bukti, Tak Boleh Berlarut

20 April 2026 - 13:27 WIB

Antisipasi Terisolir, Masyarakat 5 Desa Kompak Swadaya Perbaiki Jalan

20 April 2026 - 12:55 WIB

Akses Jalan Desa Sadu Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas “Berlumpur”

18 April 2026 - 08:01 WIB

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Selatan

18 April 2026 - 04:35 WIB

Rekam Jejak Almarhum Zulmansyah Sekedang Dimata Jon Heri Ketua SMSI Sumsel

18 April 2026 - 03:59 WIB

Rekam Jejak Alm Zulmansyah Sekedang Sekretaris PWI Pusat Dimata Ramon Damora

18 April 2026 - 03:40 WIB

Trending di Berita Utama