Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Musirawas · 5 Jan 2023 14:05 WIB ·

Penyidik Pidum Satreskrim Polres Mura, Limpahkan Tersangka Reko Marsono Ke Kejaksaan


 Penyidik Pidum Satreskrim Polres Mura, Limpahkan Tersangka Reko Marsono Ke Kejaksaan Perbesar

MUSI RAWAS jalurinformasi.com,- Sekitar pukul 13.00 WIB Kamis (5/1/2023), penyidik unit Pidum Satuan Reskrim Polres Musi Rawas, melimpahkan tersangka terlibat perkara 363 KUHP, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Pelimpahan tersangka berkas perkara atas nama, Reko Marsono (23), warga Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, dinyatakan sudah lengkap (P-21).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara saat dikonfirmasi, sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (5/1/2023).
“Iya, hari ini, penyidik Satreskrim Polres Mura, juga melimpahkan tersangka, Reko Marsono, karena berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh JPU,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, pelimpahan tersangka tersebut berdasarkan Surat dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau No. : B-6076/L.6.11/Enz.1/12/2022 tanggal 13 Desember 2022 sudah Lengkap (P-21).
“Tersangka, terlibat perkara 363 KUHP, kasus curat, dan saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dan diterima JPU, Yesi S.H,” jelas AKP Indra sapaan akrabnya seraya menambahkan, Dirinya berharap nantinya setelah mengikuti proses persidangan dan menjalani hukum hingga bebas, semoga tidak melakukan kembali hal yang sama dan kembali melaksanakan rutinitas yang positif baik untuk diri pribadi maupun orang lain,” tutupnya.(Aldi/rls)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Proyek Pembangunan Rumdin Bupati dan Pembangunan Tiang Pancang Mess Gedung Serbaguna Jadi Sorotan

6 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Jum’at Keramat, Kejari Musi Rawas Tetapkan Dua TSK Perkara Dugaan Korupsi Dana Peremajaan PSR

31 Juli 2026 - 15:49 WIB

Jembatan Gantung Desa Suro Memprihatinkan, Warga: Butuh Bukti Nyata, Bukan Sekadar Janji

29 Juli 2026 - 12:51 WIB

Wabup Musi Rawas Lantik 193 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

29 Juni 2026 - 12:30 WIB

Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

26 Juni 2026 - 03:47 WIB

Resmi, Septiandry Arrosyidu Gantikan Bahtiyar

25 Juni 2026 - 11:53 WIB

Trending di Berita Utama